Pengadilan Jerman Tolak Permohonan Pelajar Muslimah untuk Tidak Ikuti Kelas Berenang

Pengadilan Jerman Tolak Permohonan Pelajar Muslimah untuk Tidak Ikuti Kelas Berenang

Sebuah pengadilan Jerman pada hari Jumat lalu menolak untuk mengizinkan seorang pelajar perempaun Muslim untuk tidak mengikuti pelajaran berenang setelah dia menyatakan dia tidak nyaman berada begitu dekat dengan para pelajar laki-laki yang bertelanjang dada di kolam renang.

Gadis berusia 12-tahun, berasal dari Maroko, bersekolah di kota Jerman selatan Frankfurt, namun menolak untuk mengikuti pelajaran berenang dengan alasan agama.

Dia mengajukan permohonan untuk diberikan hak untuk tidak mengikuti kelas tersebut, pengacaranya mengatakan bahwa menurut Al-quran, dia tidak hanya dilarang memperlihatkan auratnya di depan anak laki-laki tetapi juga juga dilarang melihat anak laki-laki yang auratnya terbuka.

Namun pengadilan administratif di Kassel, Jerman bagian barat, menolak permohonannya.

Pengadilan mengatakan dalam keputusannya bahwa dia bisa memakai baju renang full-body, yang dikenal sebagai “burkini” yang sudah digunakan oleh beberapa gadis di sekolahnya, yang akan cukup untuk menjamin kebebasan beragamanya.(fq/afp)