Pengadilan Jerman Menolak Tuntutan Siswi Muslimah untuk Tidak Berenang Campur

berenang campurPengadilan federal hari Rabu menolak banding tuntutan  siswi Muslim yang tidak ingin mengikuti  pelajaran berenang karena dia tidak nyaman bercampur  dengan anak laki-laki bertelanjang dada di kolam renang.

Pengadilan Administratif  di timur kota Leipzig mengatakan  gadis itu bisa memakai baju renang full body yang dikenal sebagai “burkini” untuk membantu menjaga keyakinan agamanya.

Ini menyatakan bahwa di musim panas, bahkan di luar sekolah, para pria juga pergi  bertelanjang dada dan sekolah tidak bisa menekan kebiasaan “realitas sosial” tersebut.

Gadis, yang berasal dari Maroko namun besekolah di  Frankfurt, menolak untuk mengambil bagian dalam pelajaran renang ketika ia telah berusia 11 tahun.

Dia menuntut  hak untuk melewatkan pelajaran renang tersebut, dan pengacaranya berargumen bahwa menurut Alquran, dia tidak hanya dilarang menunjukkan bagian tubuh dirinya untuk anak laki-laki tetapi juga ia harus menghindar dari melihat anak laki-laki bertelanjang dada.

Keputusan pengadilan Leipzig  mengatakan “burkini” sudah digunakan oleh beberapa gadis di sekolah dan akan cukup untuk melindungi kebebasan beragamanya. (Arby/Dz)