Pengadilan Inggris, "Mereka Bukan Teroris…"

Lima pelajar Muslim bebas dari tuduhan "terorisme" setelah pengadilan Inggris menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan pada lima pelajar itu tidak cukup kuat untuk menyeret mereka ke meja hijau.

Lima pelajar itu ditangkap sejak bulan Juli 2006 dengan tuduhan mendown-load material-material "ekstrimisme" dan dituntut hukuman dua sampai tiga tahun penjara. Dalam tuntutan disebutkan bahwa kelima pelajar tersebut telah "teracuni" dengan paham ekstrimisme dan mereka berencana mengikuti latihan di Pakistan sebelum pergi ke Afghanistan untuk ikut berjuang.

Meski kelima pelajar Muslim itu membantah semua tuduhan, mereka tetap dituntut dengan undang-undang Terrorism Act tahun 2000, pasal 57 karena dianggap telah menyimpan buku-buku dan material-material tentang terorisme.

Surat kabar Guardian edisi Kamis (14/2) mengutip pernyataan pengadilan bahwa kasus lima pelajar Muslim itu lemah karena tidak cukup bukti yang menguatkan, sehingga pengadilan membebaskan mereka dari segala tuduhan.

Keputusan ini tentu saja melegakan kelima pelajar tersebut, namun mereka terlanjur mengalami hal-hal yang mengerikan selama dalam penangkapan. Salah seorang pelajar bernama Usman Malik mengatakan, penangkapan itu membuat hidupnya serasa di neraka.

"Masa 18 bulan terakhir ini menjadi masa yang lebih buruk daripada sebuah mimpi buruk. Untuk pertama kalinya saya jauh dari rumah, dan dituduh sebagai teroris. Saya tidak pernah menjadi teroris dan tidak pernah terlibat aksi kekerasan, " kata Usman.

Imran Khan, kuasa hukum Aitzaz Zafar-salah seorang pelajar lainnya yang ditangkap-mengatakan bahwa anak-anak muda Muslim yang hanya ingin mendalami agamanya, tidak boleh menjadi korban lagi. "Anak-anak muda selayaknya tidak boleh merasa takut untuk mengeksplorasi dunianya, " tukas Khan. (ln/iol)