Pengadilan Inggris Nyatakan "Osama Bin London" Bersalah Atas Tuduhan Terorisme

Pengadilan Inggris menyatakan Muhammad Hamid, 50 tahun bersalah atas tuduhan melakukan rekruitmen sejumlah warga Muslim untuk dilatih di sebuah kamp di pinggiran kota di Inggris dan mendoktrin mereka untuk membunuh.

Sementara para pengikut Hamid, dituduh terlibat dalam rencana aksi ledakan bom yang gagal, ketika terjadi aksi ledakan bom di jalur kereta bawah tanah London pada 21 Juli 2005 lalu.

Aparat keamanan di Inggris berhasil menangkap Hamid di pusat perbelanjaan Oxford Street, London pada tahun 2004. Pengadilan terhadap Hamid yang menyebut dirinya sebagai "Osama bin London" dan para pengikutnya, berlangsung selama empat bulan di Woolwich Crown Court-sebelah timur London-dengan penjagaan keamanan yang sangat ketat.

Tim jaksa penuntut menyatakan Hamid diseret ke pengadilan karena mengirim sejumlah orang untuk ikut pelatihan di Afghanistan dan Afrika Timur, dan telah memakai nama "Osama bin London."

Tiga orang pengikut Hamid, juga dinyatakan bersalah dengan tuduhan ikut pelatihan di kamp terorisme dan terlibat dalam kegiatan terorisme. Sementara dua pengikut Hamid lainnya, dalam sidang yang berbeda, mengaku ikut dalam pelatihan tersebut.

Laporan BBC menyebutkan, Hamid lahir di Tanzania dari sebuah keluarga asal India. Hamid besar di Yorkshire, kemudian pindah ke London pada usia 12 tahun. Ia pernah masuk penjara karena terlibat dalam kasus perampokan. Hamid memiliki lima anak dari dua isteri. Ia mengaku mengenal Islam pada tahun 1990-an lalu mulai berdakwah dengan pemikiran yang radikal. (ln/al-arby)