Pengadilan Bangladesh Perintahkan Penangkapan Penulis Novel yang Hujat Islam

Pengadilan Bangladesh Perintahkan Penangkapan Penulis Novel yang Hujat Islam

Sebuah pengadilan Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi penulis novel tahun 2003 yang novelnya diduga berisi pernyataan menghina Nabi Muhammad, seorang pengacara mengatakan Selasa ini (5/6).

Pengadilan di Dhaka mengeluarkan perintah dalam menanggapi sebuah petisi dari seorang aktivis Muslim yang menuduh penulis Salam Azad menyakiti sentimen keagamaan dalam bukunya yang dilarang “Bhanga Math” (“Broken Temple”).

“Kami mengatakan kepada pengadilan bahwa buku tersebut berisi pernyataan fitnah terhadap Nabi Muhammad dan Islam. Hakim menerima permohonan dan mengeluarkan surat perintah penangkapan,”kata pengacara pemohon Ekhlas Uddin kepada AFP.

Dhaka kepolisian membenarkan adanya surat perintah penangkapan tersebut.

Azad sendiri kepada AFP menyatakan kasus itu bagian dari kampanye kotor melawan dia yang diluncurkan oleh seorang pejabat senior dari partai berkuasa Liga Awami.

“Saya menjadi sasarannya setelah saya memprotes tentang properti Hindu. Dia telah mengajukan kasus melawan saya, “katanya.

Azad, 48 tahun, mengatakan buku yang diterbitkan di bagian timur India kota Kolkata, dilarang oleh pemerintah Bangladesh pada tahun 2004 karena berisi penghujatan.

Buku ini diduga mengandung pernyataan menghina Nabi Muhammad dan Al Qur’an.(fq/aby)