Pengadilan AS Menangkan Gugatan Seorang Muslimah yang Dilarang Berjilbab

Pengadilan Oklahoma memenangkan Samantha Elauf, seorang muslimah yang menggugat perusahaan Abercrombie & Fitch dengan gugatan melakukan diskriminasi. Abercrombie and Fitch menolak Elauf bekerja di salah satu toko perusahaan tersebut pada tahun 2008 karena para manajernya mengatakan bahwa jilbab yang dikenakan Elauf melanggar kebijakan perusahaan.

Juri pengadilan mewajibkan perusahaan yang bergerak dalam bisnis ritel di AS itu membayar kompensasi sebesar 20.000 USD pada Elauf. Tim juri yang beranggotakan enam orang berembuk selama 4 jam lebih, sebelum akhirnya memutuskan bahwa Elauf berhak atas kompensasi itu.

Elauf mengajukan gugatan–didampingi oleh Komisi Persamaan Hak Pekerja–terhadap Abercrombie & Fitch karena perusahaan itu telah menolaknya bekerja, hanya karena ia mengenakan jilbab.

Menurut Elauf, sejak ia mengenakan jilbab, ia ditanyai macam-macam oleh manajemen perusahaannya. Misalnya, ia ditanya apakah ia tidur dengan mengenakan jilbab, apakah ia mandi juga dengan masih mengenakan jilbab.

"Sampai mereka mengatakan bahwa saya tidak bisa bekerja di manapun karena saya mengenakan jilbab," kata Elauf.

Hakim Pengadilan Distrik Gregory Frizzell pekan kemarin telah memutuskan bahwa Abercrombie & Fitch sudah melanggar hak-hak sipil Elauf karena menolak mempekerjakannya dengan alasan Elauf mengenakan jilbab.

Sementara itu, para staff di toko Abercrombie & Fitch membantah tudingan telah melakukan diskriminasi. Mereka berdalih bahwa kebijakan perusahaan melarang pegawainya mengenakan penutup kepala. (kw/IW)