Kekerasan dalam rumah tangga, bukan hanya dilakukan suami tapi juga oleh para isteri. Inilah yang terjadi di Tunisia. Seorang pengacara terkenal di negeri itu sampai membuka semacam tempat perlindungan bagi para suami yang menjadi korban kekerasan isterinya.
Al-Arabi Ben Ali Al-Faytouri yang dikenal sebagai pengacara yang kerap membela hak asasi manusia, berinistiatif membuka tempat penampungan itu karena ia melihat banyak kecenderungan para isteri yang suka melakukan kekerasan terhadap suaminya.
"Beberapa perempuan merasa senang jika ia melakukan kekerasan terhadap suami mereka… Ini hal yang baru dalam masyarakat, " kata al-Faytouri pada majalah mingguan Al-Moulahedh.
Untuk itu, al-Faytouri menyediakan sebidang tanah miliknya yang berlokasi di utara Tunisia, untuk membangun tempat penampungan bagi para suami yang menjadi korban kekerasan atau diperlakukan sewenang-wenang oleh isterinya.
Dari studi yang dilakukan oleh Kantor Kependudukan dan Keluarga Nasional dan hasilnya dirilis hari Senin kemarin terungkap, telah terjadi perubahan radikal dalam struktur keluarga di Tunisia, di mana laki-laki bukan lagi sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. (ln/al-arby).