Para advokat Muslim dan rekan-rekan seprofesi mereka yang berasal dari keturunan Afrika berencana akan keluar dari persatuan komunitas advokat di Inggris. Sebagai gantinya, mereka akan membentuk persatuan sendiri.
Para advokat itu mengambil sikap tersebut, sebagai protes atas diskriminasi rasial yang mereka alami. “Jelas bahwa bentuk regulasi dalam organisasi itu tidak berfungsi dan kami sedang melihat kemungkinan membentuk organisasi terpisah dan independent, yang melayani kelompok etnis minoritas, kata Peter Herbert, ketua Society of Black Lawyers (SBL) seperti dilansir surat kabar Times, edisi Selasa (16/10).
SBL dan Association of Muslim Lawyers (AML) menuding bahwa organisasi komunitas advokat Solicitors Regulation Authority (SRA) sudah bersikap tidak proporsional dalam kasus-kasus dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan para pengacara anggota SRA.
Menurut SBL dan AML, SRA mentoleransi tindakan tidak senonoh yang dilakukan para pengacara kulit putih, tapi bersikap curiga dan begitu mudah melontarkan tuduhan terhadap pengacara non-kulit putih.
Protes SBL dan AML ini berawal dari desakan sebuah firma hukum terhadap SRA agar melakukan penyelidikan terhadap seorang pegawai kulit putih yang telah melecehkan dan melontarkan komentar bernuansa rasis tentang bangsa Iran.
Dan, meskipun SRA dalam kesimpulannya menyatakan bahwa pegawai itu telah melontarkan pernyataan bernuansa rasial, SRA malah mencabut kasus itu dengan alasan bahwa pegawai yang kebetulan perempuan itu, sedang hamil.
Sebaliknya, seorang pengacara keturunan Asia dari firma hukum tersebut, harus menjalani penyelidikan selama satu bulan, ketika pengacara itu dinilai terlalu tinggi mengajukan tuntutan denda seorang kliennya. Firma hukum itu, bahkan harus mengeluarkan uang sebesar 14. 000 poundsterling untuk membela pegawainya itu.
SBL dan AML menyatakan, dari data SRA tahun 2006 menunjukkan bahwa investigasi terhadap tindakan pengacara non-kulit putih yang dianggap melanggar etika profesi oleh SRA, jumlahnya mencapai dua kalilipat dibandingkan inevstigasi yang dilakukan terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan pengacaran kulit putih.
“Data itu menunjukkan adanya dikrisminasi di SRA. Kami mendesak agar segera dilakukan penyelidikan atas kasus ini, ” kata Mahmud al-Rashid, juru bicara AML.(ln/iol)