Pengacara Ikhwan:”Sebagian Besar Terpidana Hukuman Mati Tidak Berafiliasi Dengan Ikhwan

hukuman matiAli Kamal, Seorang pengacara Mesir sekaligus anggota komite hukum dari Ikhwanul Muslimin, mengatakan bahwa jumlah anggota Ikhwan dalam kasus penyerbuan kantor polisi di Minya sangat sedikit,” ia mencatat bahwa sebagian besar narapidana dalam kasus eksekusi mati 529 orang tidak berafiliasi dengan Ikhwan.

Kamal mengatakan, Media Mesir telah mengaitkan para narapidana dengan Ikhwanul Muslimin, sehingga memunculkan kemarahan  terhadap mereka, dan ini tidak sesuai dengan kebenaran,; karena sebagian besar narapidana bukanlah anggota Ikhwan Muslimin, menurut kantor Anatolia. (hr/im)