Seorang peneliti masalah tahanan sekaligus mantan tahanan penjara Israel Abdul Naser Farwanah membeberkan kekejaman penjara Zionis-Israel, sesuai apa yang dialaminya selama dipenjara dan hasil penelitiannya.
Ia mengungkapkan, sekitar 70 tahanan Palestina syahid di penjara Zionis akibat siksaan, sejak tahun 1967. Ratusan orang lainnya syahid di luar penjara setelah dibebaskan, karena efek dari siksaan selama dipenjara. Selain itu, ribuan orang menderita berbagai penyakit permanen setelah dibebaskan, akibat kejamnya siksaan selama di penjara.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional pada Jumat hari ini (26/6/09) ia mengatakan, "Penyiksaan di penjara Yahudi bukanlah perlakuan khusus, namun merupakan perlakuan tetap sejak awal penjajahan. Kemudian penyiksaan itu berkembang seiring berjalannya waktu, hingga menjadi sebuah sistem dalam berinteraksi dengan para tahanan Arab dan Palestina."
Farwanah menambahkan, "Yahudi adalah satu-satunya negara yang melegalkan penyiksaan penjara dalam bentuk undang-undang negara. Mereka menafikan semua perjanjian dan ketentuan internasional yang melarang penyiksaan, bahkan memvonisnya sebagai tindak kriminal." Undang-undang yang melegalakan penyiksaan ini ditetapkan oleh Knesset pada tahun 1987.
Farwanah menjelaskan, "Siksaan di penjara Yahudi bertujuan untuk menghancurkan kepribadian warga Palestina, menghacurkan jasad dan jiwanya, mengubah sikapnya, cara berfikirnya, dan gaya hidupnya."
Ia membeberkan, "Siksaan merupakan tindak kriminal yang dilakukan oleh seluruh pihak penjara, mulai dari penjaganya, pegawai penjara, pihak yang mengintrogasi, hingga dokter dan perawat juga melakukan penyiksaan."
Farwanah menjelaskan juga, bahwa setiap tahanan pasti mengalami penghinaan keji dan tidak manusiawi. Mulai dari bentakan, tangan diikat, mata ditutup, berdiri dalam waktu yang sangat lama, atau duduk di bawah terik matahari dalam kondisi kritis, dipukul dan ditendang. 89% tahanan tidak diizinkan tidur. 94% dipaksa untuk berdiri dalam waktu yang lama. 68% disiksa dengan suhu dingin dan panas, sesuai kondisi cuaca.
Farwanah menambahkan, "Selain itu tahanan juga mengalamai pelecehan seksual, ditelanjangi, diancam perkosa, diperkosa, disiksa dengan arus listrik, dan dipukul pada bagian tubuh yang terluka."
Diakhir penjelasannya Farwanah menyeru seluruh badan dan organisasi nasional maupun internasional yang terluka dengan nasib saudaranya di Palestina, untuk merapatkan barisan dan menyatakan sikap secara resmi dan tindak proaktif menolak kekejaman Zionis, dan menyebarkan informasi tentang kekejaman tersebut melalui berbagai cara dan media. (sn/ikh)