Pemuda Kanada Akui Merusak Masjid di Ontario

Seorang pemuda Kanada mengakui perbuatannya merusak sebuah masjid di Waterloo, Ontario, Kanada, bersama beberapa temannya.

Dalam persidangan pada Senin (28/3), pemuda bernama Jesse Coleman yang masih berusia 20 tahun itu, mengakui semua dakwaan yang dikenakan padanya antara lain, masuk dengan paksa ke dalam masjid, melakukan pembakaran, membuat keributan dan mencuri.

Tindakan paling merusak, dilakukan Coleman pada April 2010. Ketika itu, ia bersama seorang temannya membakar sebuah rumah yang masih dalam proses pembangunan di kawasan West Park Crescent, Waterloo.

Insiden itu menyebabkan kerugian senilai 127.000 dollar dan membuat takut para calon pembeli rumah tersebut, termasuk seorang calon pembeli yang berencana ingin menawar rumah tersebut.

Coleman beserta beberapa temannya juga memecahkan kaca-kaca jendela dan dengan menggunakan cat semprot, mencoret-coret masjid milik Muslim Society of Waterloo. Ia menggambar simbol segi lima dan angka 666, yang diidentikkan dengan simbol setan, di dinding masjid tersebut.

Kerugian akibat perbuatan Coleman dan geng-nya itu mencapai 3.000 dollar. Komunitas Muslim di Waterloo juga harus mengeluarkan dana sebesar 7.000-8.000 dollar untuk biaya keamanan.

Masih ada beberapa kasus perusakan yang dilakukan Coleman beserta teman-temannya. Jika ditotal, kerugian yang disebabkan perbuatan vandalisme yang dilakukannya, mencapai 160.000 dollar.

Pengadilan akan menjatuhkan vonis hukuman terhadap Coleman, bulan Mei mendatang. (ln/IW)