Kairo, Pempimpin kekuatan oposisi terbesar pemerintahan Mesir al-Ikhwan al-Muslimun (IM), Mahdi Akif, dikabaran berencana mengundurkan diri tahun depan.
"Saya tidak berniat lagi untuk menjadi pimpinan IM setelah masa kepemimpinan saya berakhir pada Januari mendatang," demikian ungkap Akif sebagaimana dilansir situs berita keislaman IslamOnline (28/3).
"Ini bukan hal baru. Saya sudah mengutarakan hal ini sebelumnya," tambah Akif.
Akif mengatakan bahwa ia memilih untuk mundur dari posisi pemimpin IM di usianya yang ke-81.
"Saya rasa inilah saat yang tepat untuk menyerahkan kewenangan kepemimpinan karena saya sudah berusia lanjut dan sudah sepatutnya saya hanya menjadi anggota biasa di IM."
"Pemilihan yang baru akan dilaksanakan untuk memilih pemimpin yang baru," ujar Akif.
Peraturan (AD/ART) IM mengizinkan pemilihan pemimpin baru untuk masa kepemimpinan selama 6 tahun dalam dua kali pemilihan.
Akif terpilih sebagai pemimpin umum IM pada 2004 lalu untuk satu periode selama 6 tahun menggantikan pendahulunya Ma’mun Hudaybi setelah kematiannya.
Ia mengawasi kampanye IM untuk memenangkan kursi parlemen pada pemilihan tahun 2005, yang pada saat itu IM memenangkan 88 kursi dari 454 kursi yang tersedia.
IM merupakan pendukung demokrasi dan terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh di Mesir. Namun, keamanan Mesir berulang kali mengambil tindakan keras kepada anggota-anggota IM dan para pendukung pro-reformasi.
Belum pernah terjadi sebelumnya
Muhammad Habib, wakil ketua IM, mengatakan bahwa keputusan untuk memilih pemimpin sudah diajukan ke majelis syura.
"IM merupakan sebuah organisasi," ujar Habib. "Jika seorang pemimpin ingin mengundurkan diri, ia harus mengajukan permintaannya dan Majelis syura yang akan memutuskannya."
Pemimpin umum IM dipilih oleh Majelis Syura yang beranggotakan 100 orang.
Habib menyangkal bahwa keputusan Akif untuk mundur sudah dimusyarahkan sebelumnya oleh para anggota IM.
Dalam peraturan IM, anggota Majelis Syura berkumpul untuk memilih pemimpin IM yang baru apabila pemimpin sebelumnya meninggal, menyerah, ataupun gagal dalam menyelesaikan tugasnya.
Pemilihan harus dilakukan oleh minimal 2/3 anggota majelis.
"Mengundurkan diri merupakan hal baru dalam hal kekuatan politik di Mesir," demikian ujar Amr el-Shobky, seorang pengamat politik.
"Jika Akef mengundurkan diri, tentu akan menjadi sebuah catatan bersejarah bagi organisasi IM." (iol/L2 Cairo)