Arab Saudi dan Kuwait setuju untuk mematuhi resolusi PBB yang bertujuan menghentikan pendanaan bagi kelompok militan Islam di Suriah dan Irak setelah empat warga mereka berada di antara kelompok jihad yang dilarang oleh badan internasional itu.
Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi pada Jumat untuk melemahkan Islamic State dan sayap Al-Qaeda, Jabhah Nusra .
Pejabat para negara Barat percaya bahwa masyarakat Teluk Arab termasuk Arab Saudi dan Kuwait telah menjadi sumber utama pendanaan bagi Mujahidin Islam Sunni melawan Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Pemerintahan Riyadh tahun ini menyatakan ISIS dan kelompok Jabhah Nusra adalah kelompok teroris , dan memberlakukan hukuman penjara bagi siapapun yang memberi dukungan moral atau material, dan memobilisasi sumbangan ke para mujahidin .
“Kuwait akan mematuhi Resolusi PBB 2170 dan melaksanakan semua ketentuan,” ujar Duta Besar Kuwait untuk PBB Mansour Ayyad al-Otaibi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita negara KUNA, Sabtu.
Duta Besar Arab Saudi untuk PBB, Abdullah al-Mualami, juga mengatakan Riyadh akan “berkomitmen implementasi ” dari resolusi PB tersebut.
Baik Arab Saudi dan Kuwait baru-baru ini memperketat undang-undang yang bertujuan untuk mencegah warga dari keterlibatan dalam konflik asing dan semua pengkhotbah diperintahkan untuk mematuhi kebijakan pemerintah selama khotbah mereka.
Pemerintah Kuwait bulan lalu memerintahkan LSM non-pemerintah untuk menahan diri dari keterlibatan dalam politik dan menutup cabang beberapa asosiasi LSM.
Menteri Keadilan dan urusan Islam Kuwait mengundurkan diri pada Mei setelah seorang pejabat senior AS mengatakan menteri tersebut telah menyerukan jihad di Suriah dan mempromosikan pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme di Suriah.
Di Arab Saudi, pengadilan Islam Syariahnya telah mengeluarkan serangkaian keputusan untuk memenjarakan setiap orang untuk pergi ke luar negeri atau mengumpulkan dana untuk militan Islam di Suriah dan Irak.(Arby/Dz)