Pemerintah Myanmar Paksa KB dan Larang Muslim Rohingya Untuk Poligami

1 165823_etnis-muslim-rohingya-di-myanmar_663_382Pihak berwenang di Myammar melakukan  pembatasan kelahiran yang diberlakukan pada Muslim Rohingya pada pekan lalu, yang menetapkan maksimum dua anak bagi keluarga Muslim. Dan juga pihak berwenang itu melaranag praktek poligami. Untuk komunitas Muslim.

“Mengenai keluarga berencana, mereka hanya bisa maksimum mendapatkan dua anak,” kata juru bicara pemerintah negara bagian Arakan , Win Myaing pada hari Senin kemarin , Ia  menambahkan bahwa hanya pernikahan monogami yang akan diakui negara.

“Aturannya adalah hanya untuk kelompok tertentu (Muslim) … Sedangkan bagi orang-orang Buddha, kita tidak perlu aturan itu, karena orang-orang Budha hanya memiliki satu istri,” kata Win Myaing. “Ini sedang dilaksanakan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena itu mencegah pertumbuhan penduduk yang pesat di sana.”

Pemerintah kabupaten  Maungdaw , kata dia, “tidak akan menggunakan kekerasan, tetapi jika orang ingin menikah [atau mendaftar anak-anak yang baru lahir] mereka harus menyerahkan formulir kepada pemerintah daerah yang relevan  untuk mendapatkan izin.”

Dalam wilayah Maungdaw, yang terletak di utara Arakan sepanjang perbatasan Burma dengan Bangladesh, mayoritas penduduk di sana adalah Rohingya dan Buddhis minoritas di sana.

Pemerintah pusat Burma, otoritas Negara Arakan dan politisi Arakan telah lama mengklaim bahwa populasi Muslim di wilayah ini berkembang pesat dan mengalahkan  komunitas Buddhis setempat.(Irrawaddy news/KH)