Warga Kuwait , Hajjaj bin Fahd al-Ajmi, dianggap sebagai pemodal Jabhah Al-Nusra , kelompok mujahidin Suriah link Al-Qaeda, ditangkap pada hari Rabu sekembalinya dari kunjungan ke Qatar, kata aktivis.
Mereka mengatakan di Twitter bahwa Hajjaj , berusia 26 tahun , ditangkap di bandara Kuwait.
Dewan Keamanan PBB Jumat lalu metempatkan Hajjaj dan lima tertuduh lainnya masuk daftar sanksi , memberlakukan larangan perjalanan kemanapun dan pembekuan aset.
Mereka dituduh memberikan uang, pejuang dan senjata untuk kelompok-kelompok mujahidin di Irak dan Suriah.
Pada awal Agustus, Amerika Serikat juga memberlakukan sanksi terhadap Hajjaj dan dua warga Kuwait lainnya karena diduga mengumpulkan uang untuk Jabhah Al-Nusra.
Kuwait menanggapi atas janji komitmennya untuk memerangi terorisme dan memutus pendanaannya.(Arby/Dz)