Pejabat senior Departemen Kehakiman Mesir mengatakan telah menyita aset dari 500 pemimpin Ikhwanul Muslimin.
Abdel-Azzem el-Ashri mengatakan pada hari Selasa bahwa kementerian terkait memerintahkan penyitaan harta bergerak dan tidak bergerak dari 572 pemimpin Ikhwanul Muslimin.
Penyitaan ini merupakan bagian dari tindakan keras yang berlanjut terhadap Ikhwan , setelah pemerintah kudeta yang didukung militer menyebutkan Ikhwanul Muslimin sebagai “teroris” dengan menghubungkan gelombang serangan balasan yang menargetkan pasukan keamanan tanpa satupun menyajikan bukti publik .
Kelompok Ikhwan membantah terlibat dalam gelombang serangan tersebut dan terus mengadakan protes hampir setiap hari menuntut kembalinya Presiden Mohammed Mursi, yang digulingkan 3 Juli tahun lalu . (Arby/Dz)