Pemerintah Irak Melarang Perangko Saddam Hussein

Kantor Pos Pusat Kota Baghdad untuk pertama kalinya menggelar kembali pameran filateli, setelah terhenti sejak invasi AS ke Irak tahun 2003. Pameran tersebut melibatkan para anggota Masyarakat Filateli Irak yang memajang ribuan perangko koleksi mereka.

Perangko-perangko yang dipajang, menjadi saksi perjalanan sejarah negara Irak selama satu abad terakhir, mulai dari masa pemerintahan khilafah Ustmaniyah hingga sekarang, saat penjajah asing datang dan memporakporandakan negeri yang dilalui dua sungai besar, sungai Tigris dan Eufrat.

Diantara perangko yang dipamerkan, terdapat perangko bergambar tokoh-tokoh terkemuka Irak. Tapi tak satu pun terlihat perangko bergambar mantan presiden Irak Saddam Hussein. Ternyata, pemerintahan Irak yang sekarang melarang perangko bergambar Saddam Hussein ikut dipamerkan.

"Pemerintah menolak perangko-perangko bergambar Saddam Hussein," kata Wathiq Mohammad Talib, pejabat kementerian komunikasi yang juga menjabat sebagai direktur kantor urusan perperangkoan Irak.

Tidak semua pecinta perangko di Irak setuju dengan keputusan pemerintah itu. Mereka menilai keputusan itu sebagai bentuk balas dendam pemerintah terhadap Saddam Hussein, presiden Irak yang berkuasa mulai tahun 1979 sampai invasi AS ke Irak 2003. Saddam tertangkap dari tempat persembunyiannya dan dihukum gantung pada tahun 2006.

"Sebuah keputusan yang bodoh dari pemerintah yang sedang melakukan balas dendam. Tak seorang pun yang bisa membantah sejarah bangsa ini," kata Mohammad Dhia Taha, salah seorang filatelis yang ikut pameran tersebut.

Pameran filateli itu kota Baghdad digelar dalam rangka memperingati 87 tahun keikutsertaan negara Irak dalam organisasi Universal Postal Union (UPU) yang berada di bawah PBB. Pameran yang berlangsung di kantor pos besar Irak, di kota Baghdad itu dijaga ketat oleh aparat keamanan. Tentara-tentara Irak dengan bersenjatakan Kalashnikov ditempatkan di mana-mana, mulai dari koridor, halaman sampai ke atap gedung.

Sejak Perang Teluk pertama tahun 1991, perusahaan-perusahaan asing tidak boleh mencetak perangko pesanan kator pos Irak, karena sanksi internasional yang dikenakan pada Negeri 1001 Malam itu. Irak akhirnya mencetak sendiri kebutuhan perangko negaranya meski kualitasnya rendah. (ln/mol)