Komite Bersama yang beranggotakan 12 orang dari majelis tinggi (House of Lords) dan majelis rendah (House of Common) ini mengungkapkan hal tersebut dalam laporannya yang dirilis hari Minggu kemarin. Laporan itu menyebutkan, tentara-tentara Inggris di Irak telah menggunakan "teknik-teknik pengkondisian" untuk membuat tawanannya "terus merasakan syok" atas penangkapan itu, sebagai taktik dalam interogasi.
Teknik-teknik yang digunakan antara lain dengan menyuruh tawanan berdiri dalam waktu yang lama, pengurangan jatah makanan, minuman dan waktu tidur, kepala yang diselubungi dengan kain, ditahan dalam ruangan dengan suara-suara yang sangat bising, merupakan lima teknik interogasi yang dinyatakan dilarang digunakan bagi para tawanan.
Namun teknik-teknik itu biasa digunakan para interogator untuk menimbulkan tekanan fisik dan mental guna mendapatkan informasi yang diinginkan atau mendapatkan pengakuan dari para tawanan. Organisasi-organisasi hak asasi internasional melarang cara interogasi ini, karena tindakan itu masuk dalam katagori penyiksaan, tidak berperikemanusiaan dan kejam.
Laporan Komite Bersama Hak Asasi Manusia parlemen Inggris sekaligus membantah pernyataan mantan kepala angkatan bersenjata Inggris Adam Ingram dan Letnan Jenderal Robin Brims yang sebelumnya mengatakan bahwa pasukan Inggris di Irak tidak menggunakan teknik-teknik penyiksaan yang dilarang dalam proses interogasi.
"Pada tahun 2007, bukti-bukti menunjukkan adanya kontradiksi antara kenyataan di lapangan dengan jaminan yang kami terima dari Letnan Jenderal Brims bahwa teknik-teknik seperti menyelubungi kepala tawanan dengan kain atau teknik-teknik yang membuat tawanan jadi stress tidak digunakan oleh militer Inggris, " tulis komite tersebut dalam laporannya, mengacu pada kasus kematian Baha Mousa, seorang tawanan pasukan Inggris di Irak.
Mousa, 26, yang bekerja sebagai pegawai sebuah hotek di Irak, tewas pada tahun 2003 dalam tahanan pasukan Inggris. Investigasi yang dilakukan mengungkap penyebab kematian Mousa akibat pukulan dan teknik interogasi terlarang yang digunakan pasukan Inggris.
Laporan Komite Bersama juga menyatakan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, Mousa bukan satu-satunya orang yang menjadi korban proses interogasi yang melanggar hukum dan dibiarkan terjadi oleh pihak militer Inggris.
"Dari bukti-bukti yang terungkap di pengadilan membuktikan militer Inggris dan para pejabatnya mengizinkan penggunaan teknik-teknik pengkondisian itu… Hakim McKinnon mengatakan adanya ketidakberesan yang serius dalam rantai komando dalam semua lini Brigade pasukan Inggris, " tegas Komite Bersama parlemen Inggris dalam laporannya. (ln/presstv)