Pemerintah Belanda menolak usulan anggota parlemen yang dikenal anti-Islam Greet Wilders, yang meminta agar Belanda melarang Burqa secara total di semua tempat umum.
Wilders menyerahkan usulannya itu pada parlemen pada Juli 2007. Dalam proposalnya itu, Wilders mengusulkan agar pemerintah Belanda mengenakan denda sebesar 3.350 euro atau hukuman penjara selama 12 hari bagi mereka yang mengenakan burqa di tempat-tempat umum.
Kabinet Belanda menilai usulan itu melanggar kebebasan beragama. Namun juru bicara kementerian dalam negeri Belanda mengatakan, keputusan pemerintah belum final dan masih akan dibicarakan dalam rapat kabinet hari Jumat besok. Oleh Wilders, yang dikenal dengan pernyataan-pernyataannya yang anti-Islam, sikap pemerintah itu dinilai sebagai sikap pegecut.
Menurut kantor berita Belanda, ANP, pemerintah Belanda sebenarnya tetap akan memberlakukan larangan Burqa, namun dalam wilayah terbatas, seperti di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.
Burqa, sejak lama sudah menjadi perdebatan di Belanda. Pada November 2006, Menteri Keimigrasian Rita Verdonk pernah mengumumkan rencananya untuk melarang penggunaan penutup muka atau cadar. Rencana itu menuai protes dan dibatalkan oleh pengganti Verdonk pada tahun 2007. (ln/presstv)