Kartunis asal Denmark Kurt Westergaard menyatakan siap hadir di pengadilan atas kasus kartun buatannya yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad yang menggunakan sorban berbentuk bom yang siap meledak.
Westergaard mengungkapkan hal tersebut terkait tuntutan hukum yang diajukan koalisi media massa di Yordania ke pengadilan terhadap Westergaard yang telah membuat kartun yang melecehkan Rasulullah itu. Terkait tuntutan tersebut, jaksa Yordania pada bulan Juni kemarin sudah melayangkan surat panggilan pada Westergaard untuk menjalani pemeriksaan.
Kartun yang menghina Rasulullah itu dipublikasikan untuk kedua kalinya oleh 17 media lokal Denmark bulan Februari lalu, dan kembali memicu kemarahan umat Islam di dunia termasuk di Yordania. Penerbitan kembali kartun inilah yang mendorong media lokal di Yordania membentuk sebuah koalisi untuk menyeret Westergaard ke pengadilan.
"Saya bersedia datang ke Amman untuk hadir di persidangan. Cuma yang saya khawatirkan, saya sudah divonis bersalah sebelum pengadilan dimulai, " kata Westergaard pada harian Jordan Times dari Copenhagen.
Westergaard juga mengatakan bahwa ia belum secara resmi diberitahu tentang surat panggilan itu. Ia tetap bertahan pada pendiriannya bahwa kartun yang dibuatnya bertujuan untuk menyoroti bahwa ada sekelompok teroris yang mengatasnamakan Islam dan mereka menjadikan keyakinan spiritualnya sebagai amunisi.
"Saya bermaksud untuk menjelaskan tentang teroris-teroris yang seolah-olah menjadikan Nabi Muhammad sebagai sandera. Saya tidak punya masalah dengan Islam, tapi dengan para teroris, " kata Westergaard yang menolak untuk meminta maaf pada umat Islam atas kartun yang dibuatnya.
"Saya menghormati Islam dan penganutnya dan saya tidak menentang keberadaan Islam… tapi saya tidak akan minta maaf. Di Denmark, kami punya kebebasan pers dan agama… Saya tidak bisa minta maaf. Saya menghormati Islam dan saya tidak sedang menjadi Islam sebagai sasaran tembak, " tukas Westergaard yang selama ini bersembunyi karena merasa nyawanya terancam
Sementara itu, pemimpin redaksi surat kabar Politiken-salah satu dari 17 media massa yang mempublikasikan kembali kartun Westergaard-Toger Seidenfaden mengatakan bahwa dirinya juga belum menerima panggilan dari Amman dan tidak bahwa akan ada persidangan atas kasus kartun tersebut.
Seidenfaden mengatakan, pihaknya juga sidap hadir jika memang ada panggilan persidangan."Kalau ada persidangan dan ada jaminan-jaminan, kami akan ikut ambil bagian, " ujarnya.
Sementara itu, koalisi yang terdiri dari 30 media massa cetak, online dan radio dalam gugatannya bulan April lalu menyatakan bahwa Westergaard sudah merendahkan Nabi Muhammad dan Islam, menyebarkan benih pertentangan sektarian dan agama, serta melanggar hukum dan etika tentang penerbitan dan internet.
Ditanya soal pernyataan Westergaard yang mengatakan siap datang ke pengadilan, Ketua Koalisi Zakarya Syaikh mengatakan, "Kami menyambut baik pendekatan yang dilakukan Westergaard, tapi menurut pendapat kami, orang ini telah melakukan kejahatan dan harus dihukum." (ln/al-arby)