Pembatasan Dakwah Islam di Mesir, Khotib Jumat Harus Dapat Izin Pemerintahan Rezim

al azhar kairoMesir telah melarang khotib  yang tidak ada ijin resmi pemerintah Mesir untuk  memberikan ceramah ataupun pengajian  Islam di masjid-masjid dan tempat umum lainnya, menurut sebuah dekrit pemrintahan rezim pada hari Sabtu menandai langkah lebih lanjutuntuk mengekang pengaruh dakwah Islam di negeri itu.

Keputusan yang dikeluarkan oleh kantor Presiden interim Adly Mansour juga mengancam  denda dan penjara bagi imam tidak berijin , terutama jika mereka mengenakan pakaian ulama ala ulama al-Azhar.

“Tidak ada pengkhotbah akan berikan ceramah di mimbar sholat Jumat berikutnya tanpa izin,” kata kementerian wakaf itu di halaman Facebook-nya. Keputusan itu diambil untuk “menjaga keamanan nasional,” katanya.

Pemerintah yang didukung militer melihat masjid sebagai lahan perekrutan jamaah Islam , oleh sebab itu pemerintah melakukan kontrol ketat sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Mursi  Juli tahun lalu.

Dikatakan pada bulan April , pemerintah telah memberikan ijin kepada lebih dari 17.000 khotib  yang disetujui untuk memberikan khotbah Jumat , hal ini dilakukan untuk menghentikan masjid jatuh “ke tangan ekstremis.”

Dampak dari kebijakan tersebut, banyak orang Mesir akhirnya sholat  di masjid-masjid kecil yang  di luar kendali negara, di mana mereka  dengan lebih mudah mendapatkan informasi dan ilmu ilmu yang lebih benar di banding masjid masjid yang dikontrol negara.

Menurut keputusan tersebut, “hanya mendapatkan ijin dari Departemen Agama dan Wakaf , dan hanya lulusan  al-Azhar yang berhak berceramah dan memberikan  pelajaran agama di masjid-masjid atau tempat umum yang serupa.”

Dan hanya pejabat dan lulusan al-Azhar yang  diizinkan untuk memakai merek dagang “sorban” – topi merah dengan pita kain putih – serta jubah yang menunjukan seorang itu ulama al-Azhar, katanya .

Pengkhotbah yang tidak diijinkan , bila tetap nekat berceramah akan  menghadapi  denda penjara sampai satu tahun dan denda hingga 50.000 pound Mesir (70 juta rupiah). Mengenakan atau merendahkan institusi al-Azhar  dengan cara apapun akan membawa hukuman yang sama, tambahnya.

Galal Mora, sekretaris jenderal Partai Salafy An Nour, sebuah partai  Islam yang mendukung kudeta tentara atas Mursi, kepada Reuters, menyetujui sanksi dan menghormati keputusan pemerintahan rezim tersebut . (Arby/Dz)