Mesir telah melarang khotib yang tidak ada ijin resmi pemerintah Mesir untuk memberikan ceramah ataupun pengajian Islam di masjid-masjid dan tempat umum lainnya, menurut sebuah dekrit pemrintahan rezim pada hari Sabtu menandai langkah lebih lanjutuntuk mengekang pengaruh dakwah Islam di negeri itu.
Keputusan yang dikeluarkan oleh kantor Presiden interim Adly Mansour juga mengancam denda dan penjara bagi imam tidak berijin , terutama jika mereka mengenakan pakaian ulama ala ulama al-Azhar.
“Tidak ada pengkhotbah akan berikan ceramah di mimbar sholat Jumat berikutnya tanpa izin,” kata kementerian wakaf itu di halaman Facebook-nya. Keputusan itu diambil untuk “menjaga keamanan nasional,” katanya.
Pemerintah yang didukung militer melihat masjid sebagai lahan perekrutan jamaah Islam , oleh sebab itu pemerintah melakukan kontrol ketat sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Mursi Juli tahun lalu.
Dikatakan pada bulan April , pemerintah telah memberikan ijin kepada lebih dari 17.000 khotib yang disetujui untuk memberikan khotbah Jumat , hal ini dilakukan untuk menghentikan masjid jatuh “ke tangan ekstremis.”
Dampak dari kebijakan tersebut, banyak orang Mesir akhirnya sholat di masjid-masjid kecil yang di luar kendali negara, di mana mereka dengan lebih mudah mendapatkan informasi dan ilmu ilmu yang lebih benar di banding masjid masjid yang dikontrol negara.
Menurut keputusan tersebut, “hanya mendapatkan ijin dari Departemen Agama dan Wakaf , dan hanya lulusan al-Azhar yang berhak berceramah dan memberikan pelajaran agama di masjid-masjid atau tempat umum yang serupa.”
Dan hanya pejabat dan lulusan al-Azhar yang diizinkan untuk memakai merek dagang “sorban” – topi merah dengan pita kain putih – serta jubah yang menunjukan seorang itu ulama al-Azhar, katanya .
Pengkhotbah yang tidak diijinkan , bila tetap nekat berceramah akan menghadapi denda penjara sampai satu tahun dan denda hingga 50.000 pound Mesir (70 juta rupiah). Mengenakan atau merendahkan institusi al-Azhar dengan cara apapun akan membawa hukuman yang sama, tambahnya.
Galal Mora, sekretaris jenderal Partai Salafy An Nour, sebuah partai Islam yang mendukung kudeta tentara atas Mursi, kepada Reuters, menyetujui sanksi dan menghormati keputusan pemerintahan rezim tersebut . (Arby/Dz)