Foto: Pendukung (AP/Fareed Khan)
eramuslim.com – Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan di Pakistan menemui persoalan baru. Ini disebabkan pengakuan seorang pejabat di negara itu yang menyebut dirinya memengaruhi hasil pemilihan.
Pada Sabtu (17/2/2024), Komisaris Kota Rawalpindi Liaqat Ali Chattha mengatakan ia membantu mencurangi pemilu. Selanjutnya, ia akan menyerahkan dirinya kepada polisi dan mundur dari jabatannya.
“Kami mengubah yang kalah menjadi pemenang, membalikkan selisih 70.000 suara di 13 kursi majelis nasional,” katanya kepada Al Jazeera.
Menurut laporan Dawn News Pakistan, Chatta mengakui bahwa ia terlibat dalam kejahatan kecurangan pemilu besar-besaran 2024 secara sangat serius. Ia juga mengatakan bahwa “menikam negara dari belakang” tidak membuatnya bisa tidur.
“Saya harus dihukum atas ketidakadilan yang telah saya lakukan dan orang lain yang terlibat dalam ketidakadilan ini juga harus dihukum,” tambahnya.
Setelah pengumuman Chattha, inspektur senior operasi polisi Rawalpindi, Kamran Asghar, mengatakan kepada Dawn bahwa komisaris tersebut belum ditangkap karena tidak ada tuntutan yang diajukan terhadapnya.
Di sisi lain, komisi pemilu Pakistan menolak tuduhan Chattha. Meski begitu, mereka akan mengadakan penyelidikan atas klaim kecurangan yang dialamatkan Chattha.
“Tidak ada pejabatnya yang pernah mengeluarkan instruksi apapun kepada Chattha untuk mengubah hasil pemilu,” ujar lembaga itu.
Namun kelompok advokasi terkemuka, Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, mengatakan bahwa pengakuan ini mengungkapkan “keterlibatan birokrasi negara dalam kecurangan di Pakistan mulai terungkap”.
Tuduhan kecurangan ini sendiri muncul ke publik saat gelombang unjuk rasa terjadi di Negeri Ali Jinnah itu. Pada hari Sabtu, ribuan orang berunjuk rasa di lebih dari selusin kota, termasuk ibu kota Islamabad, mengklaim bahwa pemungutan suara tersebut telah dicurangi.
Diluar negri mengakui oknum kpu dan menyerahkan diri kalau disini spt main petak umpet sungguh miris suara rakyat