Hari Jumat, 15 Agustus 2014, Dewan Keamanan PBB memasukkan Islamic State dalam daftar hitam PBB dan mengancam sanksi terhadap mereka yang membiayai, merekrut atau memasok senjata ke pemberontak Suriah.
Dewan keamanan yang beranggotakan 15-negara dengan suara bulat menyetujui dirilisnya sebuah resolusi yang bertujuan untuk melemahkan ISIS dan sayap mujahidin Suriah Front Al Nusra, Reuters melaporkan.
ISIS telah lama masuk dalam daftar hitam oleh Dewan Keamanan PBB , sementara Al Nusra ditambahkan pada awal tahun ini.
Resolusi PBB pada hari Jumat itu termasuk larangan bepergian para anggota militan secara internasional , pembekuan aset dan embargo senjata, termasuk juru bicara Daulah Islam pun Abu Mohammad al-Adnani, termasuk dalam daftar hitam PBB
Resolusi berada di bawah Bab 7 dari Piagam PBB, yang membuatnya mengikat secara hukum bagi negara-negara anggota PBB dan memberikan kewenangan dewan untuk menegakkan keputusan dengan sanksi ekonomi atau kekuatan bagi negara yang turut membiayai, merekrut dan memasok senjata kepada organisasi jihad tersebut . (Arby/Dz)