Pasukan Zionis Israel: “Melempar Batu adalah Tindakan Terorisme”

Tentara Zionis Israel menganggap lemparan batu rakyat Palestina ke arah tentara Israel sebagai salah satu tindakan Terorisme, Hal tersebut untuk membenarkan penangkapan 10 warga Palestina yang  dicurigai telah melempar batu ke arah sebuah kendaraan Israel pada hari Kamis (14/3) di Ariel di Utara Tepi Barat, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Juru bicara militer Israel mengatakan pada hari Jumat (15/3) dalam sebuah pernyataannya bahwa unit khusus tentara Israel dan pasukan Khusus Kepolisian Israel menangkap delapan warga Palestina dari desa Hares, sebelah selatan Qalqilya, dan dua lainya dari desa Kifl Haris, Tepi Barat bagian Utara, dengan tuduhan telah melempar batu ke arah kendaraan tentara Israel.

Komandan Pasukan Zionis di Tepi Barat, Hagai Mordechai, mengatakan bahwa melempar batu ke arah Pasukan adalah salah satu tindakan terorisme.

Pada Desember tahun lalu, Tiga Rabi yahudi mengeluarkan “fatwa” yang memperbolehkan tentara Zionis menembaki Demonstran warga Palestina yang melempar batu.

Tiga rabi tersebut, Dov Lior, Aleacham Leavanin, dan Eliezeer Raponic. mengirim surat kepada perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan menteri Pertahanan untuk mengubah aturan tentang mengatasi warga Palestina yang melempar batu ke arah tentara. Mereka mengatakan,”setiap orang yang terancam dengan lemparan batu atau dengan sebab yang lain di perbolehkan menembak penyerang tersebut tapa harus khwatir ia akan diadili atau akan ditarik ijin penggunaan senjatanya itu. (hr/Is)