Dua orang warga Inggris yang merupakan pemilik hotel akan menghadapi tuntutan pidana karena mengejek seorang Muslimah yang menginap di hotel mereka dengan membandingkan Muslimah yang mengenakan jilbab tersebut sebagai "perbudakan" dan tidak itu saja, kedua pemilik hotel juga menghina nabi umat Islam yaitu Nabi Muhammad SAW, pers Inggris melaporkan pada hari Selasa kemarin.
Insiden ini terjadi di bulan Maret lalu di Bounty House Hotel di Liverpool ketika tamu hotel Muslimah yang tidak disebutkan namanya itu turun untuk sarapan mengenakan jilbab, untuk pertama kalinya selama empat minggu ia menginap di hotel tersebut, dan hal itu mengejutkan Sharon (53 tahun) dan Ben (54 tahun) sang pemilik hotel.
Ben dan Sharon pasangan pemilik hotel dilaporkan telah memulai sebuah debat dengan dia tentang Islam dan kemudian menyebutl Nabi Muhammad sebagai "tukang perang" dan menggambarkan jilbab sebagai bentuk perbudakan.
Beberapa Bulan setelah insiden tersebut, muslimah yang merupakan tamu hotel – mengeluh dan melaporkan kepada polisi atas penghinaan yang ia alami di hotel itu dan akhirnya pasangan pemilik hotel didakwa atas tuduhan menggunakan "ancaman, kata-kata kasar atau penghinaan berupa kata-kata terhadap keyakinan agama seseorang," Daily Mail melaporkan.
Pasangan itu membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tamu tersebut telah menantang kepercayaan Kristen mereka dan mengatakan mereka hanya membela diri. Pasangan pemilik hotel terancam hukuman akan menghadapi denda sebesar £ 5,000 (sekitar $ 8,000) dan akan mendapat catatan kriminal jika mereka dinyatakan bersalah.
Muslimah berjilbab telah tinggal di hotel itu ketika menerima perawatan di rumah sakit setempat menjadi pasien rawat jalan yang secara teratur harus selalu kembali ke rumah sakit dan rumah sakit merujuk tempat penginapan di hotel milik pasangan Inggris tersebut.
Pasangan Inggris ini, telah menjalankan hotel untuk enam tahun, mengatakan mereka telah kehilangan 80 persen dari pemesanan hotel mereka dan telah dipaksa untuk melepaskan hotel mereka untuk dijual dan rumah sakit harus berhenti merujuk pasien rawat jalan untuk menginap di hotel itu akibat publisitas yang buruk.
Ben dan Sharon pemilik hotel ini menerima dukungan keuangan dari Institut Kristen dan telah diperingatkan untuk tidak membicarakan kasus hingga kasusnya naik ke pengadilan pada bulan Desember nanti.
Tetapi jurubicara institut, Mike Judge, mengatakan kepada pers Inggris ia percaya perlakuan terhadap Ben dan Sharon terlalu "berat".
"Kami merasa perlakuan terhadap mereka terlalu berat dan tidak dalam kepentingan publik untuk terus maju dengan tuntutan ini. Masyarakat melihat polisi berdiri membela umat Islam yang haus darah, tapi pada saat yang sama bersikap keras pada dua orang Kristen yang memulai diskusi sambil sarapan di hotel, "katanya.(fq/aby)