Majelis tinggi parlemen Uzbekistan telah mensahkan RUU yang melarang pangkalan militer asing beroperasi di negara mereka, di tengah harapan kehadiran militer AS di negara itu.
“Uzbekistan tidak akan memiliki pangkalan militer dan fasilitas asing di wilayahnya,” dikutip Itar-TASS atas pernyataan Menteri Luar Negeri Uzbek Abdulaziz Kamilov yang mengatakan di Tashkent, Kamis kemarin (30/8).
RUU itu, yang belum ditandatangani oleh Presiden Islam Karimov, akan memberikan kewenangan negara untuk menghentikan organisasi antarnegara yang membentuk blok militer.
Komilov juga mengatakan Uzbekistan akan “berhak untuk meninggalkan struktur antarnegara jika mereka menjadi blok militer-politik.”
RUU ini datang dengan latar belakang rumor yang berkembang tentang rencana Uzbekistan untuk menjadi tuan rumah pangkalan militer AS untuk mengganti pangkalan udara utama yang disewa oleh militer AS, di negara tetangga Kyrgyzstan.
Pada bulan Februari, Presiden Kirgistan Almazbek Atambayev mengatakan Bishkek berencana untuk menutup pangkalan militer AS, yang terletak di bandara utama di ibukota Kyrgystan, dan dilaporkan sedang digunakan sebagai pusat transit untuk operasi Washington di Afghanistan.(fq/prtv)