Parlemen Turki Restui Operasi Militer ke Suriah

Parlemen Turki Restui Operasi Militer ke Suriah

Parlemen Turki menyetujui operasi militer dengan sasaran-sasaran di wilayah Suriah menyusul serangan Suriah ke wilayah Turki yang menewaskan lima warga negaranya.

Dalam pemungutan suara di parlemen pada hari Kamis kemarin (4/10) sebanyak 320 suara mendukung dan 129 suara menentang operasi militer. Mandat dari parlemen ini berlaku selama satu tahun.

Parlemen mengatakan lembaga itu menyetujui operasi militer di luar wilayah Turki bila pemerintah memandang perlu. Keputusan diambil atas usul pemerintah yang tertuang dalam memorandum untuk mengirim pasukan ke luar wilayah Turki.

Dalam memorandum disebutkan bahwa “aksi agresi” Angkatan Bersenjata Suriah ke wilayah Turki merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional.

Wakil Perdana Menteri Besir Atalay mengatakan persetujuan parlemen bukan berarti Turki mendeklarasikan perang.

“Undang-undang ini bukan untuk berperang … Ini hanya bersifat mencegah,” kata Besir Atalay.

Dia menambahkan kini langkah yang diperlukan adalah melakukan koordinasi dengan badan-badan internasional.

Persetujuan parlemen diberikan beberapa jam setelah Turki kembali melancarkan serangan artileri terhadap pos militer Suriah sebagai balasan atas bom mortir sehari sebelumnya.(fq/bbc)