Parlemen Saudi Tolak Pemasangan Kamera Pengintai di Mall-Mall

Rencana polisi syariah Arab Saudi memasang kamera pengintau di pusat-pusat perbelanjaan ditolak mentah-mentah oleh masyarakt Saudi. Anggota Dewan Shuro atau Dewan Konsultatif Saudi juga meminta Komite Amal Ma’ruf Nahi Munkar yang membawahi polisi syariah untuk mempertimbangkan kembali rencananya itu karena dianggap akan mengganggu privasi orang.

"Memasang kamera-kamera pengintai merupakan invasi terhadap privasi seseorang dan cenderung akan menimbulkan banyak masalah," kata anggota parlemen Saudi, Abdul Rahman al-Anad saat rapat dengar pendapat dengan polisi Amal Ma’ruf Nahi Munkar.

"Bagaimana jika saya bertemu dengan saudara perempuan saya di mall dan saya ingin menyapanya? Pemasangan kamera hanya akan menimbulkan persoalan terhadap privasi seseorang," tambah Zain Al-Abidin Barry, anggora parlemen Saudi lainnya.

Barry mengungkapkan kekhawatirannya, setiap orang akan mengemukakan interpretasi dan mengambil kesimpulan sendiri-sendiri atas apa yang dilihatnya dalam rekaman kamera pengintai. Tapi polisi syariah Saudi berdalih bahwa pemasangan kamera itu atas permintaan para pengelola mall sendiri untuk mencegah apa yang mereka sebut sebagai "perbuatan tak pantas" para pengunjung mall.

"Kami tetap terbuka untuk mendiskusikan rencana ini," kata Juru Bicara Polisi Syariah Saudi, Abdul Muhsin al-Qafari.

Ia menambahkan, satuan pengamanan mall akan dilibatkan untuk melakukan pemantauan melalui kamera dan mereka akan menghubungi polisi syariah jika melihat adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan. Kepala Deputi Komite Amal Ma’ruf Nahi Munkar Saudi, Ibrahim Suleiman al-Howaimel membantah laporan yang menyebutkan bahwa Dewan Shuro menolak rencana pemasangan kamera di mall-mall. Menurutnya, hanya sebagian kecil saja anggota Dewan Shuro yang tidak setuju pada rencana itu.

Menurut Suleiman, sejauh ini, pemasangan kamera di sejumlah mall di kota Riyadh dan Makkah-yang dipasang sejak dua tahun lalu-tidak menimbulkan persoalan yang berarti. "Rencana ini bertujuan agar komite bisa melakukan tugas mereka sebagaimana mestinya dengan cara memonitor tindak tanduk setiap orang. Ini untuk kepentingan banyak orang," kata Suleiman.

Untuk menjalankan tugasnya, komite telah menyebar petugas lapangannya yang disebut polisi syariah untuk mengawasi agar laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan muhrim tidak berbaur dan mengawasi apakah toko-toko ditutup saat terdengar adzan yang menandakan datangnya waktu salat. Polisi syariah atau polisi amal ma’ruf nahi munkar ini bekerja sama dengan polisi aparat kepolisian biasa untuk mencegah penggunaan narkoba dan minuman keras di Saudi. (ln/aby)