Perdebatan sengit terjadi di parlemen Afghanistan akhir pekan kemarin, setelah seorang pejabat pemerintah Aghanistan menerjemahkan ayat-ayat al-Quran, namun terjemahannya dianggap akan memicu perpecahan di kalangan umat Islam.
Menurut kalangan konservatif parlemen Afghanistan, pejabat pemerintah itu salah dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran-terutama yang menyinggung masalah perzinahan atau perselingkuhan dan homoseksual-dalam terjemahannya yang dialihbahasakan ke dalam bahasa Dari, bahasa kedua yang paling banyak digunakan masyarakat Afghanistan.
Setelah berdebat keras, anggota parlemen dan para senator sepakat melarang Muhammad Ghaws Zalmai, juru bicara kejaksaan agung, pergi ke luar negeri sampai persoalan terjemahan al-Quran ini selesai.
"Selama bertahun-tahun, banyak rencana-rencana jahat untuk memecah belah umt Islam. Terjemahan ini dan penyimpangan dalam terjemahan al-Quran oleh Ghaws Zalmai adalah salah satu rencana jahat itu, " kata juru bicara Senat Afghanistan Sebghatullah Mujadadi dalam rapat khusus yang membahas masalah itu.
Sementara komite keagamaan Afghanistan akan melakukan studi secara menyeluruh atas terjemahan tersebut, Ghaws Zalmai menolak memberikan penjelasan tentang terjemahan Al-Quran yang dibuatnya. (ln/al-arby)