Para Tertuduh Black September Tolak Persidangan, Minta Dihukum Mati

Lima orang tertuduh pelaku serangan 11 September 2001untuk pertama kalinya tampil di muka umum, di persidangan komisi militer AS di Guantanamo. Namun dengan sikap yang gagah berani, Syaikh Muhammad-yang dituduh sebagai dalang serangan itu-di persidangan mengatakan bahwa ia menolak pengadilan tersebut dan meminta dihukum mati saja.

"Saya tahu mereka berkualitas, mereka bilang pada saya bahwa mereka tim yang bagus. Tapi persoalannya adalah presiden mereka, George Bush, " kata Syaikh Muhammad dengan menggunakan bahasa Inggris.

"Kami sudah dipenjara selama lima tahun, dan mereka menyiksa… memindahkan kami ke tanah inkuisisi di Guantanamo. Semua konstitusi Amerika adalah kebatilan dan konstitusi mereka bukan hukum dari Tuhan, " tukas Syaikh Muhammad.

Selain Syaikh Muhammad, tertuduh lainnya yang juga disidangkan Kamis kemarin adalah Ramzi Binalshibh, Ali Abdul Aziz Ali, Mustafa Ahmed al-Hasnawi dan Walid bin Attash. Mereka dituduh telah berkonspirasi, membunuh, menyerang warga sipil dan dengan sengaja menyebabkan orang lain terluka fisiknya, melakukan perusakan properti, melakukan terorisme serta memberikan bantuan material untuk kegiatan terorisme. Lima tersangka tersebut, terancam hukuman mati jika dinyatakan terbukti bersalah.

Sebelum ditahan di kamp penjara AS Guantanamo, mereka sudah tiga tahun ditahan di penjara-penjara rahasia milik CIA. Selama dipenjara, mereka mengalami beragam penyiksaan termasuk teknik waterboarding yang belakangan diakui sendiri oleh CIA.

Juru bicara persidangan mengatakan, kelima tertuduh serangan 11 September itu datang ke persidangan tanpa paksaan. Kelimanya mengenakan baju tunik berwarna putih dan sorban dan memasuki ruang persidangan dengan tenang seolah tak peduli dengan ancaman hukuman yang akan dikenakan pada mereka. Sementara para wartawan yang meliput proses persidangan, hanya diizinkan menyaksikan persidangan dari layar televisi di ruangan press.

Tentang permintaannya agar dihukum mati, Syaikh Muhammad, 43, yang berkebangsaan Pakistan itu mengatakan, "Inilah yang saya inginkan, saya menunggu sejak lama untuk menjadi seorang martir. Allah saja sudah cukup bagiku."

Menurut transkrip hasil interogasinya, Syaikh Muhammad mengklaim sebagai otak dari serangan 11 September dan kasus-kasus serangan lainnya, termasuk pembunuhan wartawan AS Daniel Pearl pada tahun 2002.

Sama dengan Syaikh Muhammad, tertuduh kedua Walid bin Attash juga minta dihukum mati dan menolak untuk membantu tim penasehat hukumnya. "Anda telah membunuh adikl laki-laki saya dalam peperangan, dan inilah keinginan saya ketika berada di tangan Anda. Saya seorang Muslim dan saya menolak persidangan ini, " tandas Attash, warga Saudi asal Yaman ini. (ln/iol)