Pakistan Perintahkan Blokir Situs YouTube

Ibarat api dalam sekam. Penerbitan kembali kartun-kartun Nabi Muhammad Saw oleh sejumlah media massa Denmark, masih menyimpan bara. Situs hiburan YouTube, ternyata ikut menyebarluaskan kartun-kartun ini dan material-material lainnya yang dianggap mendiskreditkan Islam, sehingga pemerintah Pakistan memerintahkan semua penyedia jasa jaringan internet untuk memblok situs YouTube.

Seorang pejabat pemerintah Pakistan yang tidak mau disebut jati dirinya pada kantor berita AFP, Minggu (24/2) mengatakan, perintah memblok situs YouTube adalah keputusan komite antar kementerian Pakistan. YouTube dinilai telah memuat video-video dan dokumen-dokumen yang menghina kesucian agama Islam. "Situs itu akan tetap diblokir, sampai ada perintah lebih lanjut, " kata pejabat tadi.

Atas perintah tersebut, Micronet-salah satu perusahaan besar penyedia jasa internet-segera mengirimkan pemberitahuan lewat email pada para pelanggannya. Dalam surat pemberitahuan tersebut, Micronet menyarankan agar para pelanggannya menulis surat protes pada YouTube agar segera menghapus material-material berupa video dan dokumen yang menjadi keberatan pemerintah Pakistan, agar pemblokiran dicabut.

Sementara itu, aksi massa memprotes penerbitkan kembali kartun-kartun Nabi Muhammad Saw masih berlangsung di Pakistan. Dalam aksi unjuk rasa di kota Quetta hari Minggu kemarin, para aktivis dari organisasi Anjman-e-Islam membakar bendera Denmark.

"Apa yang dilakukan media massa Denmark adalah tindakan yang disengaja untuk melecehkan Islam dan menyakiti hati umat Islam, " kata Habib Shah Kerani dalam aksi protes itu.

Selain membakar bendera Denmark, mereka juga mendesak pemerintah Pakistan untuk menutup kantor-kantor perwakilan diplomatik Denmark di Pakistan dan memutus hubungan negara Denmark. (ln/al-araby)