Ittihad Tanzhim Madaris Diniyah, organisasi payung sekolah-sekolah Islam di Pakistan menyatakan menolak keputusan pemerintah Pakistan yang akan mengusir para pelajar asing dari sekolah-sekolah Islam di negeri itu. Penolakan itu ditegaskan oleh ketuanya Maulana Abdul Rahman setelah mengadakan pertemuan dengan 1.000 pemuka Islam, kepala sekolah dan perwakilan sekolah-sekolah Islam di seluruh Pakistan pada hari Minggu (1/01) kemarin.
Untuk itu, mereka rencananya akan menggelar aksi protes berskala nasional untuk menekan Presiden Musharaf agar membatalkan keputusannya yang dianggap sudah melanggar konvensi hak asasi manusia.
Seperti diketahui, Presiden Pakistan Pervez Musharaf mengambil kebijakan itu menyusul aksi serangan bom di London pada 7 Juli tahun 2005 lalu. Menurut sumber para pejabat di Pakistan, sejak Musharaf mengeluarkan perintah pengusiran, sekitar 700 dari sekitar 1.400 pelajar asing yang sedang belajar di sekolah agama meninggalkan Pakistan.
Di Pakistan kurang lebih ada 12.000 sekolah Islam, beberapa di antaranya menawarkan pendidikan gratis bagi sekitar 1 juta anak-anak Paksitan, khususnya di area yang tidak terjangkau layanan pendidikan oleh pemerintah. Jumlah pelajar asing yang belajar di sekolah-sekolah agama di Pakistan mengalami penurunan tajam sejak peristiwa serangan 11 September di AS dan pemerintah Pakistan memperketat pemberian visa.
Para pelajar asing yang bertahan melanjutkan studinya di Pakistan menolak untuk mematuhi perintah pemerintah Pakistan untuk meninggalkan negara itu paling lambat pada 31 Desember kemarin.
"Saya tidak mau meninggalkan Pakistan, saya datang untuk belajar Al-Quran dan saya belum menyelesaikan pendidikan saya," kata seorang siswa madrasah berusia 9 tahun pada stasiun televisi Aljazeera.
Penangkapan
Menyusul perintah pengusiran itu, pada 31 Desember kemarin, pemerintah Pakistan menangkap 21 pelajar asing di kota Islamabad dan Rawalpindi. Kebanyakan para pelajar yang ditangkap ini berasal dari Bangladesh, Kenya, Nigeria dan Srilangka. Selain melakukan penangkapan, pihak berwenang di Pakistan memperingatkan 94 pelajar asing lainnya untuk segera meninggalkan Pakistan.
Sementara itu, Menteri Urusan Agama di provinsi North West Frontier Province (NWFP) Amanullah Haqqani menyatakan bahwa pihaknya tidak menetapkan batas waktu apalagi berencana untuk mengusir para pelajar asing dari sekolah, yang kebanyakan berasal dari Afghanistan.
Haqqani malah mengatakan, "Kami ingin pemerintah federal meninja ulang keputusannya karena persoalan ini menyangkut kebanggaan Pakistan yang telah memberikan pendidikan agamanya bagi para pelajar asing."
Keputusan pemerintah untuk mengusir para pelajar asing dari sekolah-sekolah agama di Pakistandikritik oleh Asisten profesor di jurusan hubungan internasional, Universitas Karachi, Mutahir Ahmad. Ia menilai keptusan itu diambil karena ada tekanan dari negara lain. "Semuanya nampak terburu-buru dan tidak terorganisir dengan baik. Banyak yang menentang keputusan pemerintah itu khususnya NWFP. Selain itu, sentimen publik juga sudah berubah tidak seperti pada masa 2001 lalu, setelah peristiwa 11 September," katanya. (ln/iol)