Sebuah organisasi HAM Maroko meluncurkan kampanye kesadaran menentang penggunaan jilbab terhadap anak perempuan dan menggambarkannya sebagai bentuk utama dari penyiksaan terhadap anak-anak.
Di bawah slogan “Jadi bahwa anak perempuan tidak akan hidup dalam kegelapan abadi,” kampanye yang diluncurkan oleh Pusat Kesetaraan Wanita bertujuan untuk melawan fenomena pemaksaan terhadap gadis-gadis yang berusia antara tiga hingga 10 tahun untuk memakai jilbab.
Dalam pernyataan yang diperoleh oleh Al Arabiya, pusat menyerukan semua organisasi hak asasi manusia serta badan legislatif untuk bergabung dengan kampanye melawan apa yang mereka sebut “pelanggaran mencolok terhadap anak-anak tak bersalah.”
“Anak-anak perempuan pada usia ini belum tahu apa-apa tentang agama dan apa yang dilarang dan apa yang tidak,” kata pernyataan tersebut.
Pernyataan itu menambahkan bahwa membuat anak perempuan memakai jilbab pada usia yang sangat muda mengancam stabilitas psikologis mereka dan karena reruntuhan bisa merusak generasi yang akan datang dan seluruh masyarakat.
Selain peran yang harus dimainkan oleh pemerintah dan organisasi HAM, pernyataan itu menekankan pentingnya badan keagamaan.
“Lembaga Islam perlu membuat segalanya jelas dan memberitahu orang-orang yang memaksa anak-anak perempuan untuk mengenakan jilbab bahwa itu bukan bagian dari Islam.”
Bagi sosiolog Karima Wadghiri, memaksa anak perempuan mengenakan jilbab tidak hanya melanggar hak-hak anak tetapi juga memberi nutrisi di dalamnya persepsi yang salah terhadap tubuh mereka.
“Mereka akan mulai mengasosiasikan tubuh mereka untuk rasa malu yang harus disembunyikan dan pandangan ini bertentangan dengan esensi Islam yang sebenarnya,” ujarnya.
Wadghiri menambahkan bahwa ketika mereka tumbuh menjadi gadis dewasa mereka akan kebingungan antara sikap konservatisme dengan fanatisme dan liberalisme dengan imoralitas.(fq/aby)