Mesir yang memilih rancangan konstitusi yang tidak menetapkan “syariah Islam” sebagai yurisprudensi utama negara akan masuk neraka, kata seorang pemimpin partai politik Salafi Mesir.
Adel Afifi, pendiri dan presiden partai salafi Al-Ashalah, menulis di akun Facebook-nya: “Dukung Allah dan Tolak konstitusi.” Dia menambahkan bahwa orang-orang yang akan menerima dan menyusun rancangan konstitusi tanpa menetapkan syariah Islam sebagai sumber hukum akan murtad dari Islam dan telah berbuat dosa serta akan masuk ke neraka.
Persetujuan konstitusi yang menampik hukum Allah adalah haram dan merupakan dosa yang jelas,” tambah Afifi, menurut situs berita Mesir Masrawy.com.
Rancangan konstitusi Pasal 2 tidak berubah dari konstitusi tahun 1971 yang menyatakan, “Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi negara dan prinsip-prinsip dasar Syariah Islam menjadi sumber utama perundang-undangan.”
Namun Salafi dan kelompok Islam lainnya menuntut bahwa ungkapan “prinsip-prinsip dasar syariah Islam” harus diganti dengan “putusan dari syariah Islam.”
Untuk hal tersebut Salafi di Mesir merencanakan aksi protes di Tahrir Square pada hari Jumat dalam mendukung Syariah Islam dan menyerukan sebuah konstitusi yang pasal-pasalnya tidak melanggar hukum Allah. Gerakan Ikhwanul Muslimin sendiri mengatakan tidak akan mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.
Ungkapan Pasal 2 telah memicu perdebatan tentang peran agama dalam urusan negara dan mejadi multitafsir oleh banyak pihak yang ada di Mesir.
Para anggota panel konstitusi mengatakan mereka diharapkan akan menyelesaikan menulis piagam rancangan konstitusi bulan depan. Konstitusi baru kemudian akan diajukan ke referendum publik dalam waktu 30 hari.(fq/aby)