Negara-negara Muslim mendesak agar larangan menghina agama dan simbol-simbol agama dijadikan salah satu dasar atas rencana PBB membentuk badan baru hak asasi manusia.
"Sejak kontroversi kartun merebak, sejumlah negara sudah menyampaikan keinginannya termasuk referensi tentang perlindungan terhadap nilai-nilai keagamaan dalam bentuk sebuah resolusi," dan nantinya akan terbentuk sebuah Dewan Hak Asasi Manusia, kata juru bicara PBB, Marie Heuze.
Proposal agar larangan menghina agama dan simbol-simbol agama menjadi dasar pembentukan bada baru PBB itu, diajukan oleh 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) bersamaan dengan meluasnya aksi protes di dunia Islam atas publikasi karikatur Nabi Muhammad Saw. Isi proposal itu antara lain menyebutkan, badan baru PBB nanti harus berjuang untuk ‘mencegah hal-hal seperti intoleransi, diskriminasi, hasutan yang menimbulkan kebencian dan kekerasan yang muncul akibat tindakan yang menyinggung agama, nabi-nabi dan keyakinan, yang bisa mengancam penegakkan hak asasi dan asas-asas kebebasan’.
Dalam proposal itu juga disebutkan bahwa ‘fitnah terhadap agama dan nabi-nabi, bertentangan dengan hak kebebasan berekspresi’ dan negara, organisasi serta media massa, punya ‘tanggung jawab untuk memajukan toleransi dan menghormati agama dan nilai-nilai budaya’.
Namun usulan dan rencana pembentukan badan baru yang akan menggantikan Komisi HAM PBB ini nampaknya tidak akan berjalan mulus untuk mendapatkan konsensus dari semua anggota PBB pada akhir pekan ini. Sejumlah negara mengatakan, terlalu berlebihan jika desakan dari negara-negara Muslim ini langsung ditanggapi dengan langkah pembentukan badan baru.
Di antara negara-negara yang keberatan adalah negara Swiss. Menlu Swiss Micheline Calmy-Rey mengatakan, pihaknya cenderung memilih membuat resolusi terpisah tentang saling menghormarti antar agama daripada harus membuat badan baru di PBB. (ln/iol)