Menyambut hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang menegaskan komitmen mereka terhadap kebebasan pers.
"OKI memandang kebebasan pers sebagai bagian integral dari kebebasan sipil yang harus dijamin dan dihormati oleh semua negara," demikian bagian isi pernyataan OKI.
Lebih lanjut dalam pernyataannya OKI mengatakan, "Dalam kaitannya dengan sistem demokrasi, ketiadaan kebebasan pers menimbulkan dampak negatif pada tata pemerintahan yang bersih dan dalam pembangunan. Salah satu karakteristik dari kebebasan-kebebasan itu adalah munculnya kesadaran publik di masyarakat. Karakteristik kebebasan pers mendorong transparansi dan akuntabilitas antara penguasa dan rakyatnya dan untuk memerangi korupsi."
OKI senantiasa menekankan pentingnya kebebasan, utamanya kebebasan berekspresi. OKI juga meminta agar para wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional, dilindungi. Meski demikian OKI mengingatkan bahwa kebebasan juga memiliki tanggung jawab.
"Publikasi kartun-kartun yang menghinakan Nabi Muhammad Saw September lalu dan kasus-kasus yang mengikutinya, menjadi bukti yang sangat nyata bagi semua orang tentang konsekuensi bagi mereka yang tidak patuh terhadap regulasi ini," tegas OKI.
Untuk itu, OKI meminta adanya hukum internasional atau kode etik yang bisa memastikan pentingnya mencegah munculnya kebencian, fitnah dan hal-hal yang sifatnya menghasut. (ln/arabnews)