Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengungkapkan bahwa rekomendas resolusi akan selesai di bahas pada pertemuan Menteri Luar Negeri Negara-negara anggota di Ibukota Guinea, Conakry pada tanggal 9 Desember depan menetapkan agar Negara-negara anggota memutuskan hubungan diplomatik dengan Negara manapun yang mengakui keputusan Israel untuk mencaplok Al-Quds, atau yang memindahkan kedutaannya ke sana.
Akmaludin Ihsan Oglu menyatakan disela-sela konferensi Pers yang diadakan di Markas besar OKI pada rabu pagi.”bahwa pertemuan Menteri khususnya terkait al-Quds akan diadakan di Conakry untuk membahas aspek hukum dan internasional yang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.” (hr/im)