OKI Akan Dirikan Lembaga Zakat Internasional

Arab Saudi dan 20 negara lainnya anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) mendukung pendirian badan pengelolaan zakat bertaraf internasional, bernama International Zakah Fund. Pendirian badan zakat ini diharapkan akan membawa perubahan dalam masalah pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, sehingga bisa mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di negara-negara Islam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri negara-negara Islam (ICCI), Saleh Kamal. "Kami sudah menandatangani kesepakatan dengan Mauritania, Senegal dan Malaysia untuk mendirikan sebuah komisi yang akan mempersingkat pengumpulan dan pendistribusian zakat, salah satu dari lima pilar Islam, " kata Saleh.

"Kami juga sudah mendapat dukungan dan dorongan besar dari Pelindung Dua Masjid Suci, Raja Abdullah dan dari para cendikiawan Muslim di berbagai negara, termasuk Arab Saudi dan Mesir, untuk mewujudkan proyek ini, " sambungnya.

Saat ini, ada sekitar 20 ribu komunitas masyarakat dan lembaga yang terlibat dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat di berbagai negara Islam dan International Zakah Fund, menurut Kamal, nantinya akan membuka kantor perwakilan di semua negara Islam dan negara lain yang jumlah penduduk Muslimnya besar.

Ia menjamin, seluruh aktivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat di lembaga itu akan dilakukan secara transparan. "Lembaga ini akan mengumpulkan zakat fitrah dan zakat maal (zakat harta), dana-dana itu akan didistribusikan di bawah pengawasan sebuah komisi yang terdiri dari para ahli dari Islamic Bank Development (IDB), OKI dan ICCI, " jelas Kamal.

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, di mana mereka harus menyisihkan sebagian dari kekayaan mereka untuk diberikan bagi fakir miskin. Konsep zakat dalam Islam adalah keadilan sosial dan ekonomi. Namun manfaat zakat bagi masyarakat, sangat tergantung pada pengelolaannya, pengumpulan dan pendisribusiannya. Sayangnya, pengumpulan dan pendistribusian zakat di berbagai negara Muslim, tidak seperti yang diharapkan, sehingga potensi zakat untuk membantu fakir miskin belum terealisasi.

International Zakah Fund, kata Kamal, akan mendistribusikan langsung dana zakat bagi mereka yang berhak menerimanya, tapi selama ini belum tersentuh pendistribusian zakat.

"Masih banyak orang yang berhak menerima zakat di berbagai negara Muslim dan uangnya akan langsung mereka terima, tidak melalui lembaga-lembaga lain, " tukas Kamal.

Ulama terkemuka Syaikh Yusuf Al-Qaradawi yang mengetuai Forum Ulama Islam Sedunia menyambut baik pendirian lembaga zakat internasional. Menurut al-Qaradawi, dari zakat fitrah saja, jika diakumulasikan dari berbagai Muslim di dunia, jumlahnya bisa mencapai dua milyar dollar. (ln/arabnews)