Kepala Jaksa Penuntut Intenational Criminal Court (ICC), Lousi Moreno-Ocampo meminta dukungan penuh dari PBB, jika pihaknya mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Sudan, Omar Hassan al-Bashir atas tuduhan genosida dalam konflik di Darfur.
Moreno-Ocampo pada Dewan Keamanan PBB hari Rabu mengatakan, DK PBB harus menunjukkan sikap yang "bersatu dan konsisten" untuk memastikan eksekusi penangkapan terhadap al-Bashir tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Tindakan kriminal al-Bashir tidak bisa diabaikan. Komunitas internasional tidak boleh menjadi bagian dalam upaya menutup-tutupi tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida," kata Moreno.
Ia menuding Al-Bashir melakukan berbagai pelanggaran HAM dalam konflik Darfur. Bashir menurut Moreno, berjanji untuk melakukan gencatan senjata tapi malah memerintahakn serangan bom ke Darfur, menolak informasi bahwa telah terjadi kasus perkosaan massal selama konflik serta melakukan penyiksaan terhadap saksi-saksi mata.
Moreno juga menuding Al-Bashir telah mengancam warga sipil dan pasukan penjaga perdamaian PBB-Uni Afrika yang beroperasi dibawah mandat Dewan Keamanan PBB.
Tahun 2007, International Criminal Court sudah pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang menteri dan komandan pasukan Janjawi dukungan pemerintah Sudan, atas tuduhan berbagai kejahatan kemanusiaan di Darfur. Namun pemerintahan Khartoum tidak mau mengakui surat penangkapan itu dan menolak menyerahkan dua pejabatnya itu pada pengadilan internasional.
Sementara sejumlah negara Afrika dan Arab mengkritik Moreno yang berupaya membawa Bashir ke pengadilan kriminal internasional dan menghimbau Dewan Keamanan PBB untuk tidak melanjutkan kasus itu. Desakan negara-negara Afrika dan Arab mendapat dukungan dari China dan Rusia. Negara-negara itu khawatir penangkapan terjadap Al-Bashir akan menambah kacau situasi di Darfur. (ln/aljz)