Obama Ingin AS "Berdamai" dengan Hamas

Pemerintahan Presiden Barack Obama mengambil langkah berani untuk mengubah undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan pada Hamas. Pemerintahan Obama sudah mengajukan perubahan undang-undang itu pada Kongres AS agar pemerintah federal memberi ijin penyaluran dana bantuan pada pemerintahan Palestina, termasuk Hamas.

Berdasarkan undang-undang AS, pemerintahan Palestina harus memenuhi tiga persyaratan jika ingin mendapatkan dana bantuan dari AS, antara lain mengakui eksistensi Israel, menghentikan kekerasan ke wilayah Israel dan mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang pernah dilakukan dengan Israel. Meski faktanya, pihak Israel-lah yang selalu melanggar kesepakatan-kesepakatan tersebut dan secara rutin melakukan kekerasan di wilayah Palestina.

Pemerintahan Obama meminta Kongres mengubah undang-undang bantuan untuk Palestina, bersamaan dengan pengajuan draft anggaran darurat sebesar 83,4 milyar dollar untuk mendanai perang AS di Irak dan Afghanistan, termasuk dana bantuan untuk otoritas Palestina dan rekonstruksi Gaza sebesar 840 juta dollar.

Pemerintah Obama kesulitan untuk menyalurkan bantuan itu ke Gaza karena undang-undang yang berlaku di AS melarang keras pemerintahan AS berhubungan dengan kelompok seperti Hamas, yang oleh pemerintahan AS dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris.

Permintaan Presiden Obama agar Kongres melonggarkan undang-undang tersebut, mendapat dukungan dari Menlunya, Hillary Clinton. Clinton mengatakan bahwa AS secara bertahap harus mengubah sikapnya terhadap Hamas.

Para pengamat politik menilai positif perubahan yang ingin dilakukan pemerintahan Obama khususnya terhadap Hamas. "Langkah itu sangat berani," kata Nathan Brown, pakar politik Palestina di Universitas Georgetown pada surat kabar Los Angeles Times edisi Senin (27/4).

"Perubahan itu cukup bijaksana. Ia berusaha memulai sesuatu," kata Ziad Asali, Presiden American Task Force on Palestine, sebuah lembaga advokasi berbasis di Washington yang mengupayakan berdirinya negara Palestina.

Isolasi AS terhadap Hamas adalah kebijakan warisan pemerintahan Presiden George W. Bush. Bersama-sama dengan otoritas pemerintahan Palestina pimpinan Presiden Mahmoud Abbas, Bush menumbangkan pemerintahan Hamas di Palestina yang memenangkan pemilu tahun 2006. Bush juga yang mendukung kebijakan Israel memblokade Jalur Gaza. Setelah pemerintahan Bush berakhir, bermunculan suara agar AS mengubah kebijakannya terhadap Hamas untuk memuluskan proses perdamaian. (ln/iol)