Pengadilan dari sebuah negeri super mewah UEA pada hari Selasa menjatuhkan hukuman 11 aktivis Islamis hukuman hingga penjara seumur hidup karena aktivis tersebut memiliki kaitan dengan mujahidin Al-Qaeda yang sedang bertempur di Suriah, media resmi negara melaporkan.
Federal Mahkamah Agung UEA menghukum mereka dari dakwaan pembuatan bom dan terlibat pembiayaan jabhah Al-Nusra dan kelompok pemberontak Islam Ahrar al-Sham di Suriah.
Empat terdakwa, yang diadili tanpa kehadiran mereka di pengadilan , ditetapkan hukuman seumur hidup, sementara tujuh orang lainnya dipenjara antara tiga tahun hingga 15 tahun, kata kantor berita WAM.
UAE pada bulan November tahun lalu merilis daftar panjang organisasi teroris, termasuk didalamnya Ikhwanul Muslimin dan Al-Qaeda.
Pada bulan Agustus, undang-undang anti-terorisme UEA diresmikan dalam rangka membasmi pembiayaan atas teror, penyanderaan, perdagangan manusia, dan pencucian uang. (Arby/Dz)