Pihak berwenang Myanmar melancarkan kampanye untuk menggeledah toko-toko yang menjual ponsel smartphone dan computer di wilayah Arakan, hal ini berkaitan dengan dikeluarkannya sebuah keputusan yang melarang warga Rohingya untuk menggunaka Smartphone sebagai upaya membatasi komunikasi dengan dunia luar atau melalui internet untuk mencegah tersebarnya berita dan gambar tentang pelanggaran terhadap hak-hak warga muslim Rohingya.
Tujuan dari kampanye ini adalah untuk memberikan tekanan kepada para pemilik toko dan menghancurkan mata pencaharian mereka sebagai aplikasi dari kebijakan pemerintah yang ingin membuat bencana kelaparan terhadap warga rohingya di Arakan.
Hal ini juga bertujuan untuk menekan wartawan yang berkomunikasi dengan dunia luar dan dibekali dengan media social seperti Whats App, Tango Dsb.
Dalam hal ini aktivis Rohingya, Muhammad Saidi mengatakan bahwa Myanmar adalah negaraterbesar di dunia yang melakukan pelanggaran terhadap kebebasan hokum pers dan melanggar hak-hak wartawan.
Ia pun menunjukkan kesulitan para wartawan dan resiko yang mereka hadapi mulai dari penangkapan, penyiksaan, pembunuhan dimana hal ini semua adalah gambaran represif dari pemerintah Myanmar saat ini. (hr/im)