Seorang muslimah Inggris yang sedang hamil bernama Georgina Richards, diperintahkan oleh hakim di pengadilan Leicester untuk melepas cadarnya sambil memberikan persaksia terhadap mantan pasangannya-Ismail Mangera.
Menurut Daily Mail, Georgina awalnya menolak untuk alasan agama, namun akhirnya terpaksa setuju ketika hakim mengatakan bahwa mereka mungkin tidak akan menerima bukti jika mereka tidak bisa melihat "ekspresi wajahnya".
"Kami perlu melihat ekspresi wajah seseorang untuk menilai persaksian yang mereka berikan. Jika Anda menolak untuk menghapus cadar Anda, kami mungkin tidak dapat menerima bukti-bukti dari Anda, " kata pimpinan sidang Lawrence Faulkner kepadanya.
Georgina akhirnya memberi persaksian terhadap Mangera dari belakang layar di ruang sidang. Hakim mendengar bahwa Mangera menyerang Georgina antara 1 April hingga 30 April.
Mantan suaminya Mangera 30 tahun dinyatakan bersalah telah memukul Georgina di wajah dan mencorat-coret pintu depan rumahnya. Setelah persidangan, Georgina mengecam para hakim yang memaksa dirinya untuk melepas cadarnya.
"Saya sedikit kurang senang mereka menyuruh saya melepas cadar saya. Mereka menempatkan layar di samping saya, tapi saya tidak benar-benar ingin melakukannya. Tapi saya pikir kasus ini tidak diputuskan jika saya tidak melepasnya, "kata Georgina.
"Melepas cadar membuat saya merasa tidak nyaman. Mereka ingin melihat ekspresi wajah saya, tapi saya tidak berpikir itu benar-benar penting, saya pikir saya bisa melakukannya dengan cadar saya. Sekarang saya merasa lega bahwa saya telah mengatakan apa yang saya harus katakan, "tambahnya. (fq/deccanchronicle)