Asosiasi masyarakat Muslim Swedia telah memperpanjang permohonan mereka untuk melegalkan praktek penyembelihan hewan secara keagamaan seperti dalam praktek agama Yahudi Kosher dan Halal dalam agama Islam.
Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada pemerintah Swedia, ketua asosiasi muslim Swedia – Mahmud Aldebe, menantang pihak pemerintah untuk menghormati "hak demokratis" dari masyarakat muslim Swedia untuk melaksanakan kebebasan beragama mereka dan mencari jalan untuk ijin dari pelaksanaan praktek keagamaan tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa semua negara-negara di Uni Eropa lainnya sudah mengizinkan praktek penyembelihan hewan secara agama dan banyak otoritas keagamaan menerima.
Penyembelihan Halal
Metode penyembelihan yang halal dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, memotong melalui kulit, pembuluh darah di batang leher sampai menghasilkan pendarahan yang secara seksama sesuai garis pedoman Islam.
Terdapat banyak kesamaan antara metode halal dalam ajaran Islam dan kosher dalam ajaran yahudi dan beberapa pihak berwenang Islam menerima daging hasil sembelihan dengan metode kosher sebagai daging halal.
Kunci utama dari masalah ini adalah kapan dan bagaimana hewan tersebut mengalami proses sewaktu akan disembelih. Pihak asosiasi muslim Swedia sedang mencari dispensasi dari kementrian pertanian tentang persyaratan hewan yang akan dipotong harus diberi sengatan listrik terlebih dahulu.
Larangan atas metode penyembelihan hewan dengan memotong pembuluh darah di leher telah berlaku di Swedia sejak tahun 1937.
Aldebe mengatakan bahwa pada tahun 1937 di Swedia hanya ada 20 orang umat Islam, sekarang umat Islam Swedia terdapat sekitar 500.000 orang dan 60% dari mereka adalah warga negara Swedia.
Aldebe mengemukakan bahwa pemerintah Swedia sebaiknya mempertimbangkan persoalan ini sebagai pertanyaan mengenai hak-hak demokratis dan kebebasan menjalankan ajaran agama dan tidak tunduk terhadap tekanan dari kelompok-kelompok ekstrimis seperti Neo Nazi, aktivis Hak-hak binatang dan para dokter hewan tertentu serta memberikan dispensasi.
Dia juga berpendapat bahwa pihak-pihak yang menolak praktek penyembelihan hewan secara agama, persoalannya bukan sekedar kasus perlindungan hewan saja tapi ada motif lain dibalik itu semua. Dia mendesak, jika hal tersebut adalah salah seharusnya praktek berburu rusa dan penyembelihan babi juga harus dilarang. (fq/thelocal)