Pemerintah Kenya memberlakukan birokrasi yang sangat ketat bagi warga Muslim yang akan menunaikan ibadah haji. Saking ketatnya, seorang pengusaha di negara itu terancam tidak bisa pergi ibadah haji tahun ini karena pihak imigrasi tidak bisa memproses paspornya tepat waktu, meski ia sudah mengurusnya sejak dua bulan yang lalu.
"Para petugas imigrasi minta saya membawa kartu tanda penduduk milik kakek saya yang sudah meninggal beberapa tahun yang lalu sebagai bukti kewarganegaraan saya sebelum mereka memproses permohonan paspor saya" kata Khalid Mohamed, 34, nama pengusaha itu seperti dikutip Islamonline.
Mohamed bukan satu-satunya warga Muslim Kenya yang kesulitan saat ingin menunaikan ibadah haji. Banyak warga Muslim lainnya di negeri itu yang mengalami nasib serupa.
Salim Mwinyi, pegusaha asal Mombasa terpaksa melupakan impiannya untuk bisa pergi haji tahun ini karena alasan yang sama. "Setelah beberapa kali datang ke kantor pusat Departemen Imigrasi di Nairobi dengan harapan bisa pergi haji tahun ini, saya sangat terkejut bahwa paspor saya tidak bisa diproses sampai awal tahun depan untuk alasan yang tidak pernah diberitahukan pada saya," kata Mwinyi.
Pemerintah Kenya menerapkan peraturan ketat bagi mereka yang akan berkunjung ke negara-negara Timur Tengah, khususnya mereka yang keturunan Arab, sejak peristiwa pengeboman kantor kedubes AS di Nairobi pada 1989 dan pengemboman Mombasa Paradise Hotel pada tahun 2002.
Sejumlah warga Muslim sudah menyampaikan keluhannya atas birokrasi yang ketat itu dan diskriminasi terhadap warga Muslim. Mereka meminta pemerintah Kenya untuk menghapus persyaratan-persyaratan yang memberatkan mereka untuk mendapatkan dokumen-dokumen perjalanan haji.
Supreme Council of Kenya Muslim (SUPKEM) juga sudah menyampaikan keluhannya atas makin meningkatnya kasus orang-orang yang ditolak atau tertunda mendapatkan dokumen-dokumen perjalanan ke luar negerinya.
"Ada beberapa orang yang mengajukan permohonan dokumen perjalanan ke luar negeri empat bulan yang lalu dan baru selesai minggu kemarin," kata Sharrif Hussein Omar, Sekretaris nasional SUPKEM. Ia sudah meminta pemerintah Kenya untuk mempermudah birokrasi pengurusan dokumen haji terutama paspor, untuk menghindari pengurusan yang terburu-buru karena terlalu banyak paspor yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
Pihak imigrasi Kenya tidak mau memberikan penjelasan atas keluhan warga Muslim tersebut. Namun Asisten Menteri bidang Imigrasi dan Registrasi, Anania Mwboza mengatakan, pemerintah menanggapi serius keluhan warga Muslim.
"Masyarakat selayaknya tidak mengaitkan perang pemerintah terhadap terorisme dengan urusan warga Muslim. Apa yang sedang kita lakukan adalah untuk memastikan keselamatan semua warga negara," katanya.
Pada musim haji tahun ini, ada sekitar 2.000 Muslim Kenya yang akan berangkat haji. Jumlah ini meningkat 500 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Pemberangkatan pertama sebanyak 250 orang calon jemaah haji dilakukan pada Jumat (23/12) kemarin dan akan berakhir pada 3 Januari mendatang.
Pelaksanaan ibadah haji di Kenya, dikelola atas kerjasama komisi haji di Kenya, SUPKEM, otoritas haji Arab Saudi dan biro-biro perjalanan. Jumlah Muslim Kenya meliputi 10 persen dari 30 juta orang total penduduk di negara itu. (ln/iol)