Muslim Irlandia per Juni 2013 dapatkan Izin Memakamkan Muslim Hanya dengan Kafan

1 1Untuk pertama kalinya , Muslim Irlandia akan diizinkan untuk menguburkan jenazah Muslim  di kafan tanpa peti mati di bawah peraturan baru yang disetujui oleh pemerintah.

“Perubahan aturan ini baru-baru ini diungkapkan oleh anggota komunitas Muslim tentang ritual pemakaman muslim,” seorang juru bicara Departemen Lingkungan mengatakan kepada The Irlandia Times pada hari Selasa, 7 Mei.

Selama beberapa dekade, Muslim Irlandia dilarang menguburkan orang mati di kafan sejalan dengan ajaran agama mereka.

Aturan Irlandia menyatakan bahwa tanpa peti adalah ilegal untuk menguburkan jenazah di pemakaman Irlandia “kecuali jenazah dimasukkan ke dalam peti mati dari kayu atau bahan lainnya yang cukup kuat”.

Tapi aturan ini baru-baru ini telah diubah,  untuk memungkinkan umat Islam untuk menguburkan jenazah hanya dengan kafan.

Berdasarkan aturan baru, penguburan akan berlangsung di daerah kuburan yang ditunjuk secara eksklusif untuk muslim.

Perubahan baru akan mulai berlaku per 1 Juni di Negara tersebut.

Aturan baru ini mengakomodasi keprihatinan yang diajukan oleh para pemimpin komunitas Muslim mengenai ritual pemakaman mereka.

Peraturan ini disusun melalui konsultasi dengan Badan Perlindungan Lingkungan, HSE dan Asosiasi Kota dan Kabupaten ‘.

Meskipun peraturan pertama kali diajukan  oleh komunitas Muslim, orang-orang yang beragama apapun, atau tidak, akan diizinkan untuk menguburkan orang yang dicintai tanpa peti mati setelah aturan ini diberlakukan.

Muslim disana sekitar  1,1 persen dari 4,5 juta orang di Irlandia, tapi peringkat mereka meningkat karena imigrasi, kelahiran domestik, dan dalam beberapa kasus perpindahan agama. *OI.net/Dz)