Organisasi Muslim dan Yahudi bergandeng tangan bersama menggelar aksi protes di Berlin hari Minggu (9/9) memprotes larangan melakukan ajaran sunat dalam kedua agama tersebut.
Larangan sunat disahkan oleh sebuah pengadilan daerah di Cologne pada bulan Juni lalu, karena sunat dianggap bentuk penganiayaan yang membahaykan keselamatan orang dan karenaya dianggap kriminal.
Meski demikian pemerintah pusat Jerman sejak lama telah memberi sinyal akan melegalkan sunat untuk alasan agama dan tradisi, dengan menerbitkan undang-undang.
Sejumlah anggota parlemen yang didukung dua kelompok agama Islam dan Yahudi di Jerman, juga telah berjanji akan menggolkan aturan tersebut kelak.
Mesi demikian aksi demonstrasi hari ini tetap dilangsungkan, setelah seorang Rabbi pemuka agama Yahudi di Bavaria ditahan polisi setelah melakukan ritual sunat.(fq/bbc)