Muslim Bosnia Divonis 8 Tahun Penjara atas Tuduhan Kejahatan Perang

Pengadilan Bosnia menjatuhkan sanksi hukuman delapan tahun penjara pada Enes Handzic, 51, seorang muslim Bosnia yang didakwa melakukan kejahatan perang.

Handzic adalah mantan pasukan Muslim Bosnia. Ia dituduh ikut melakukan pembantaian terhadap warga sipil Kroasia di kota Bugojno, Bosnia antara bulan Juli dan Oktober 1993. Saat itu ia menjabat sebagai komandan polisi militer Brigade Militer yang didominasi oleh tentara Muslim Bosnia.

Peperangan antara etnis Kroasia dan Muslim berlangsung hampir setahun, antara tahun 1993-1994 pada masa Perang Bosnia tahun 1992-1995, meski pada saat itu pasukan gabungan internasional sudah diturunkan untuk meredam serangan pasukan Serbia terhadap warga muslim Bosnia.

Perang itu merupakan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di dunia, karena terjadi pembantaian terhadap ribuan warga Muslim di Bosnia, dan butuh bertahun-tahun bagi pengadilan internasional untuk mengejar para pelaku pembantaian tersebut, terutama dari kalangan petinggi militer Serbia saat itu, yang menjadi otak pembantaian warga Muslim.

Mantan pemimpin militer Serbia Ratko Mladic yang selama bertahun-tahun buron, baru pada Kamis kemarin dikabarkan berhasil tertangkap. Pengadilan internasional The Hague pada tahun 1995 menyatakan Mladic bertanggung jawab atas pembantaian warga Muslim di Srebrenica, saat pasukan Serbia mengepung kota Sarajevo. (ln/RFE/EI)