Muslim berjenggot, Busana Muslim , Muslimah berjilbab atau bercadar akan dilarang menggunakan bus umum di kota Xinjiang setelah pemerintah Cina mengeluarkan aturan yang melarang mereka gunakan bus lokal .
“Mereka yang tidak bekerja sama dengan tim inspeksi akan ditangani oleh polisi,” Karamay Daily melaporkan, Agence France Presse (AFP) melaporkan pada Rabu 6 Agustus.
Menurut media pemerintah, orang-orang yang dilarang oleh keputusan ini, adalah mereka yang berjenggot lebat dan gunakan pakaian bercirikan Muslim.
Kota Karamay, yang terletak di wilayah Xinjiang China , tempat menetapnya mayoritas Muslim di China . Xinjiang telah otonom sejak tahun 1955, namun terus menjadi subyek tindakan keras keamanan pemerintah Cina.
Kelompok HAM menuduh pihak berwenang China sangat represif terhadap Muslim Uighur atas nama terorisme.
Kelompok HAM mengatakan pembatasan kebebasan beragama dan budaya Uighur telah memicu ketegangan.
Xinjiang telah menjadi tempat berbagai insiden kerusuhan dalam beberapa tahun terakhir, dengan dengan menewaskan hampir 200 orang tewas, dan menghukum mati Muslim sekitar 200 orang, sebagian besar warga Muslim Uighur. (OI/KH)