Musharraf Disumpah Sebagai Presiden Pakistan untuk Kedua Kalinya

Pervez Musharraf akhirnya diambil sumpahnya sebagai presiden Pakistan, untuk yang kedua kalinya, Kamis (29/11). Namun kali ini, ia disumpah dalam kapasitasnya sebagai warga sipil, setelah ia menyatakan keluar dari kemiliteran sehari sebelumnya.

Musharraf menyatakan mundur sebagai kepala angkatan bersenjata Pakistan karena mendapat tekanan dari dalam dan luar negeri. Dan setelah disumpah menjadi presiden, Musharraf akan memimpin Pakistan selama lima tahun ke depan. Musharraf naik ke tampuk pimpinan di Pakistan pada tahun 1999 lewat kudeta tak berdarah.

"Ini merupakan batu loncatan dalam masa transisi di Pakistan, untuk menyelesaikan esensi demokrasi. Saya berterimakasih pada bangsa Pakistan yang telah meletakkan kepercayaannya pada saya, " kata Musharraf, 64, dalam pidatonya setelah upacara pengambilan sumpah yang disiarkan melalui televisi nasional.

Pada kesempatan itu, Musharraf menegaskan bahwa pemilihan umum pasti akan dilaksanakan, tapi ia menolak untuk mencabut status darurat di dalam negerinya. Ia mengatakan bahwa ia ingin demokrasi dilakukan dengan cara pemerintah Pakistan.

Sekutu Pakistan, Amerika Serikat memuji keputusan Musharraf meletakkan jabatannya sebagai kepala angkatan bersenjata dan mendesak Musharraf untuk segera mencabut status darurat di Pakistan.

"Menurut penilaian saya, agar demokrasi di Pakistan kembali ke jalur yang benar, dia (Musharraf) harus mencabut status darurat sebelum pemilu dilakukan, " kata Presiden AS George W. Bush dalam wawancara dengan CNN.

Bush memuji Musharraf sebagai "partner yang benar-benar bisa diandalkan dalam menangani kalangan ekstrimis dan radikal. " (ln/al-arby)